Suasana khidmat, hangat, dan sesekali diwarnai gelak tawa jemaah menyelimuti Masjid Pondok Pesantren (PP) Darunnajah, Suruhankidul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Pada Sabtu malam, 12 September 2026, mulai pukul 19.00 WIB, ratusan santri dan masyarakat sekitar memadati area masjid untuk mengikuti pengajian rutinan malam Ahad Pon yang disampaikan langsung oleh Pengasuh PP Darunnajah yang juga Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Tulungagung periode 2024-2029, Kiai Haji Syafi’ Mukarrom.
Ada sesuatu yang menarik sekaligus perlu direnungkan dari kemunculan buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Buku yang ditulis Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas ini tidak sekadar membaca Prabowo dari sisi politik, militer, atau nasionalisme, tetapi mencoba melihatnya melalui perspektif keislaman, spiritualitas, kepemimpinan, perdamaian, diplomasi, hingga kesejahteraan rakyat. Buku ini diterbitkan pada 2025 dan diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025.
Muktamar ke-35 NU di Jombang telah selesai. Gus Kikin, KH Abdul Hakim Mahfudz, mendapat amanah sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam.
Sementara Gus Yahya Cholil Staquf harus meninggalkan kursi Ketua Umum PBNU yang selama lima tahun didudukinya.
Begitulah organisasi. Ada masa datang, ada masa pergi. Ada yang terpilih, ada yang harus menerima hasil pemilihan. Jabatan mempunyai batas waktu. Tetapi kapasitas seseorang tidak mengenal masa khidmat.
Muktamar ke 35 Nahdlatul Ulama melahirkan satu istilah yang menarik perhatian: “iddah politik.” Istilah ini digunakan untuk menggambarkan ketentuan bahwa calon Ketua Umum PBNU harus memiliki jeda tertentu, dalam hal ini satu tahun, tidak menjadi pengurus partai politik. Istilah “iddah” tentu bukan dalam pengertian fikih sebagaimana masa tunggu seorang perempuan setelah perceraian atau ditinggal wafat suami. Ia lebih merupakan istilah metaforis, sebuah masa jeda politik agar seseorang dianggap memiliki jarak yang cukup dari kepentingan partai sebelum memimpin organisasi sebesar NU.
Pertemuan para kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Rabu (26/8/2026), patut dipandang sebagai momentum penting. Pesannya sangat jelas: jaga marwah jam’iyyah, jangan nodai Muktamar dengan transaksi, tekanan, intimidasi, manipulasi, rekayasa, maupun intervensi dari pihak mana pun.
Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, seharusnya menjadi forum untuk memperkuat persatuan dan menentukan arah NU lima tahun ke depan. Namun, menjelang Muktamar, perhatian justru banyak tertuju pada perebutan dukungan dan berbagai isu di balik kontestasi.
Pertanyaannya sederhana: apakah kontestasi ini masih menjadi adu gagasan dan rekam jejak, atau mulai bergeser menjadi pertarungan pengaruh dan transaksi kepentingan?
Yang lebih penting bukan siapa yang paling kuat, tetapi untuk apa seseorang ingin memimpin NU?
Muktamar Cipasung 1994 layak dikenang sebagai episode penting dalam sejarah kemandirian Nahdlatul Ulama. Pelajarannya bukan semata tentang siapa yang menang dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, melainkan bagaimana NU mempertahankan mekanisme internal dan menentukan arah organisasinya sendiri.