Santri, Tradisi, dan Masa Depan Negeri

Setiap 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Di berbagai daerah, para santri mengenakan sarung dan peci, mengikuti upacara, apel, kirab, pengajian, dan beragam kegiatan lainnya. Pesantren menjadi lebih ramai diperbincangkan. Sejarah perjuangan ulama dan santri kembali dikenang.

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Semua itu penting. Sejarah memang harus dirawat agar generasi hari ini tidak kehilangan ingatan tentang dari mana mereka berasal.
Tetapi Hari Santri semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: setelah upacara selesai, setelah bendera diturunkan, dan setelah atribut Hari Santri dilepas, apa yang sebenarnya kita wariskan kepada generasi santri?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika tema Hari Santri Nasional 2026 mengangkat pesan, “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.
Tema tersebut seperti mengingatkan kita bahwa santri tidak cukup hanya mengenal sejarah masa lalu. Santri juga harus dipersiapkan untuk menghadapi masa depan. Dan untuk melangkah ke masa depan, santri membutuhkan akar yang kuat.
Akar itu adalah tradisi.
Namun tradisi tidak boleh dipahami hanya sebagai pakaian, bentuk bangunan pesantren, kitab kuning, atau kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun. Lebih dari itu, tradisi pesantren mengandung nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan: adab, tawadhu, penghormatan kepada guru, kecintaan kepada ilmu, kesederhanaan, kebersamaan, musyawarah, dan kemampuan hidup berdampingan dengan perbedaan.
Nilai-nilai itulah yang harus diperkuat.
Sebab santri hari ini hidup dalam dunia yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka tidak hanya berhadapan dengan kitab dan buku. Mereka berhadapan dengan internet, media sosial, kecerdasan buatan, budaya global, video pendek, algoritma, dan arus informasi yang bergerak hampir tanpa batas.
Dulu, persoalan santri mungkin adalah bagaimana mendapatkan informasi. Sekarang persoalannya justru bagaimana memilah informasi.
Semua orang dapat berbicara. Semua orang dapat menulis. Semua orang dapat membuat video. Bahkan dengan kecerdasan buatan, seseorang dapat menghasilkan tulisan dalam hitungan detik.
Tetapi pesantren mengajarkan sesuatu yang lebih mendasar: ilmu bukan sekadar informasi.
Tradisi talaqqi, misalnya, mengajarkan bahwa ilmu memiliki proses. Ada guru yang menjadi tempat belajar. Ada sanad keilmuan. Ada penghormatan terhadap orang yang memiliki kompetensi. Ada proses memahami, menguji, dan mempertanggungjawabkan ilmu.
Nilai semacam ini justru semakin penting di zaman ketika informasi begitu berlimpah.
Santri tidak boleh menjadi generasi yang gagap teknologi. Sebaliknya, santri harus mampu menguasai teknologi. AI dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian, dakwah, pelayanan masyarakat, pengembangan ekonomi, bahkan pengembangan pesantren.
Tetapi teknologi harus tetap ditempatkan sebagai alat.
Santri harus mampu menggunakan teknologi tanpa diperbudak oleh teknologi.
Sebab kecanggihan teknologi tidak otomatis membuat seseorang bijaksana. Mesin dapat membantu mencari informasi, tetapi tanggung jawab untuk menentukan apakah informasi itu benar atau salah tetap berada pada manusia.
Di sinilah tradisi tabayyun menemukan relevansinya.
Santri memiliki bekal penting untuk menghadapi dunia digital: tidak tergesa-gesa menerima informasi, tidak mudah menyebarkan kabar yang belum jelas, dan tidak menjadikan potongan informasi sebagai keseluruhan kebenaran.
Apalagi media sosial hari ini sering membuat perbedaan menjadi pertengkaran.
Orang mudah marah karena berbeda pendapat. Perbedaan pilihan politik dapat berubah menjadi permusuhan. Perbedaan pemahaman keagamaan dapat berubah menjadi saling menyalahkan. Potongan video dapat membuat seseorang menghakimi orang lain sebelum mengetahui persoalan secara utuh.
Padahal pesantren memiliki tradisi keilmuan yang panjang dalam menghadapi perbedaan.
Dalam khazanah fikih, para ulama berbeda pendapat dalam banyak persoalan. Mereka memiliki dalil, metode istinbath, dan argumentasi masing-masing. Perbedaan tidak selalu berakhir dengan permusuhan.
Tradisi inilah yang perlu dibawa santri ke ruang publik.
Berbeda pendapat tidak harus berbeda saudara.
Santri harus mampu menunjukkan bahwa perbedaan dapat dikelola dengan ilmu dan adab. Tidak semua perbedaan harus dimenangkan. Tidak semua perbedaan harus dipertentangkan. Ada perbedaan yang cukup dipahami, dihormati, dan diletakkan pada tempatnya.
Ini bukan berarti semua pendapat dianggap sama. Kebenaran tetap harus dicari. Tetapi cara memperjuangkan kebenaran juga membutuhkan kebijaksanaan.
Karena itu, menguatkan akar tradisi sesungguhnya bukan hanya urusan pesantren. Ia berkaitan dengan masa depan kehidupan kebangsaan.
Indonesia adalah bangsa yang sangat beragam. Kita berbeda suku, bahasa, budaya, agama, organisasi, pilihan politik, dan cara pandang terhadap berbagai persoalan. Keutuhan negeri tidak mungkin dijaga dengan menghapus perbedaan.
Keutuhan justru dijaga dengan kemampuan mengelola perbedaan.
Dalam konteks inilah santri memiliki tanggung jawab yang besar.
Sejarah menunjukkan bahwa pesantren tidak pernah benar-benar terpisah dari kehidupan masyarakat dan bangsa. Pesantren tumbuh bersama masyarakat. Ulama dan santri ikut mengambil bagian dalam perjuangan bangsa. Karena itu, kecintaan kepada pesantren semestinya tidak berhenti pada kebanggaan terhadap almamater.
Cinta pesantren harus berkembang menjadi cinta kepada masyarakat dan negeri.
Santri harus peduli ketika pendidikan masih menyisakan ketimpangan. Santri harus peduli ketika masyarakat miskin membutuhkan pendampingan. Santri harus peduli ketika lingkungan rusak. Santri harus peduli ketika hukum dipersoalkan. Santri juga harus peduli ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan perpecahan.
Dengan kata lain, kesantrian tidak cukup dibuktikan dengan identitas. Ia harus terlihat dalam pengabdian.
Di sinilah santri tidak boleh hanya menjadi pewaris tradisi. Santri harus menjadi pengembang tradisi.
Tradisi yang hidup bukan tradisi yang membeku.
Tradisi harus mampu berdialog dengan perubahan zaman. Kitab-kitab klasik tetap dipelajari, tetapi persoalan baru harus terus dijawab. Khazanah ulama terdahulu harus dihormati, tetapi bukan berarti seluruh persoalan abad ke-21 dapat dijawab dengan cara berpikir yang persis sama dengan persoalan berabad-abad lalu.
Kaidah yang sering menjadi pegangan pesantren layak terus dihidupkan:
المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح
Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Itulah semangat yang seharusnya dimiliki santri.
Santri boleh menjadi dokter, akademisi, pengusaha, programmer, birokrat, politisi, jurnalis, teknolog, atau profesional dalam berbagai bidang. Santri boleh menguasai bahasa teknologi dan menjadi bagian dari masyarakat global.
Tetapi sejauh apa pun ia melangkah, jangan sampai kehilangan adab.
Sebab kecerdasan tanpa adab dapat melahirkan kesombongan. Kekuasaan tanpa moral dapat melahirkan kesewenang-wenangan. Teknologi tanpa tanggung jawab dapat menjadi alat manipulasi. Bahkan keberagamaan tanpa kebijaksanaan dapat berubah menjadi alasan untuk saling menyalahkan.
Maka, santri masa depan setidaknya harus memiliki tiga kekuatan: kuat akar tradisinya, luas wawasan zamannya, dan besar pengabdiannya kepada negeri.
Santri harus modern tanpa kehilangan jati diri. Terbuka tanpa kehilangan prinsip. Kritis tanpa kehilangan kesantunan. Berbeda tanpa kehilangan persaudaraan. Dan mencintai agama tanpa kehilangan kecintaan kepada tanah air.
Hari Santri karena itu jangan hanya menjadi hari ketika santri mengenakan sarung dan peci lalu berbaris mengikuti upacara. Hari Santri harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri:
Apakah ilmu yang kita pelajari membuat kita semakin rendah hati? Apakah tradisi yang kita pertahankan membuat kita semakin bijaksana? Apakah keberagamaan kita membuat kita semakin peduli kepada sesama? Dan apakah kecintaan kepada pesantren membuat kita semakin mencintai negeri?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar seberapa meriah kita memperingati Hari Santri.
Sebab Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar menggunakan teknologi. Indonesia membutuhkan generasi yang tahu untuk apa teknologi digunakan. Indonesia tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai berbicara tentang agama, tetapi juga orang-orang yang mampu menghadirkan nilai agama dalam kehidupan nyata.
Santri memiliki modal untuk itu.
Akar tradisi pesantren bukanlah beban masa lalu. Ia adalah bekal untuk menjemput masa depan.
Akar yang kuat bukan untuk membuat pohon tetap berada di tanah. Justru akar yang kuat membuat pohon mampu tumbuh tinggi, menghadapi angin, dan tetap tegak.
Begitu pula santri.
Menguatkan akar tradisi bukan berarti menoleh ke belakang. Ia adalah cara agar santri mampu melangkah jauh ke masa depan tanpa kehilangan arah.
Dan ketika santri mampu menjaga akar tradisinya, menguasai perubahan zaman, serta mengabdikan ilmunya kepada masyarakat, sesungguhnya santri sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar menjaga warisan pesantren.
Santri sedang ikut menjaga masa depan Indonesia.
Sebab menjaga tradisi berarti menjaga jati diri. Menjaga jati diri berarti menjaga persaudaraan. Dan menjaga persaudaraan berarti ikut menjaga keutuhan negeri.
Gresik, 4 September 2026

  • Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik;
    Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM