
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Judulnya tentu mengundang perhatian. “Islam ala Prabowo” sekilas dapat menimbulkan kesan seolah-olah ada sebuah konsep Islam baru. Padahal, sebagaimana dijelaskan dalam buku, istilah tersebut bukanlah mazhab, teologi, fikih, atau aliran keagamaan baru. Ia lebih merupakan cara untuk membaca bagaimana nilai-nilai Islam dipandang tercermin dalam kehidupan dan kepemimpinan Prabowo.
Sampai di sini, buku tersebut tentu sah-sah saja dibaca sebagai sebuah ikhtiar intelektual. Seorang pemimpin, termasuk presiden, memang boleh dibaca dari berbagai perspektif. Bahkan, membaca kekuasaan melalui perspektif agama merupakan sesuatu yang penting.
Tetapi justru karena yang sedang dibaca adalah seorang Presiden Republik Indonesia yang masih aktif memimpin, kita membutuhkan satu hal yang sering hilang ketika agama bertemu kekuasaan: jarak moral yang sehat.
Jika tulisan para tokoh di dalam buku tersebut memang dimaksudkan sebagai harapan dan doa agar Pak Prabowo menjadi pemimpin yang tegas, adil, amanah, dan mampu meneladani tokoh-tokoh besar Islam, saya justru merasa kasihan kepada beliau.
Betapa berat beban moral yang diletakkan di pundaknya.
Biarlah Pak Prabowo menjadi Prabowo.
Tidak perlu dipaksa menjadi Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Khattab, Khalid bin Walid, atau tokoh-tokoh besar Islam lainnya. Cukuplah kita berharap beliau menjadi seorang pemimpin yang amanah, adil, berani mengambil keputusan yang benar, menjaga kepentingan rakyat, dan mampu mempertanggungjawabkan kekuasaannya di hadapan Allah dan sejarah.
Sebab Umar bin Abdul Aziz bukan sekadar nama indah yang dapat ditempelkan kepada seorang penguasa.
Demikian pula Umar bin Khattab atau Khalid bin Walid.
Mereka adalah manusia-manusia yang keteladanannya lahir dari perjalanan panjang, pengorbanan, pergulatan batin, keberanian, dan ujian sejarah. Karena itu, menjadikan mereka sebagai inspirasi tentu baik. Tetapi menjadikan mereka sebagai semacam legitimasi moral bagi seorang pemimpin yang sedang berkuasa membutuhkan kehati-hatian.
Inspirasi berbeda dengan glorifikasi.
Buku tersebut sendiri sebenarnya menawarkan ukuran yang cukup menarik. Keislaman seorang pemimpin tidak semestinya hanya dibaca melalui simbol dan ekspresi lahiriah, tetapi juga melalui akhlak, amanah, keadilan, kepedulian kepada kaum lemah, kesejahteraan rakyat, dan bagaimana kekuasaan digunakan. Bahkan prinsip-prinsip seperti amanah, keadilan, musyawarah, kemaslahatan, kejujuran, antikorupsi, dan perlindungan terhadap kelompok lemah ditempatkan sebagai etika pemerintahan.
Saya kira justru di sinilah letak pertanyaan terpentingnya.
Kalau Islam adalah amanah, apakah kekuasaan benar-benar dijalankan sebagai amanah?
Kalau Islam adalah keadilan, apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil?
Kalau Islam berbicara tentang kemaslahatan, apakah kebijakan pemerintah sungguh-sungguh menghadirkan kemaslahatan?
Kalau Islam membela kaum lemah, apakah mereka benar-benar merasakan kehadiran negara?
Dan kalau Islam mengajarkan pertanggungjawaban di hadapan Allah, apakah seorang pemimpin selalu sadar bahwa kekuasaan itu sementara?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar bertanya apakah seorang presiden tampak religius.
Ada persoalan lain yang juga tidak kalah penting.
Jika benar sejumlah tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor ternyata tidak pernah menulis atau mengirimkan tulisan, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal isi buku. Ini menyangkut etika kepenulisan dan amanah ilmiah.
Nama seorang ulama bukan ornamen.
Nama besar bukan aksesori untuk memperbesar wibawa sebuah buku. Pencantuman nama seseorang sebagai penulis, kontributor, atau pemberi testimoni harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila benar terdapat tokoh yang merasa tidak pernah menulis atau tidak pernah memberikan persetujuan atas pencantuman namanya, persoalan tersebut semestinya dijelaskan secara terbuka oleh pihak penyusun. Bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi justru untuk menjaga kehormatan semua pihak.
Pertanyaan berikutnya juga patut diajukan: mengapa lembaga keulamaan dan lembaga filantropi Islam seperti MUI dan BAZNAS hadir dalam peluncuran buku yang secara khusus mengangkat sisi keislaman seorang Presiden yang masih aktif?
Saya tidak sedang menuduh adanya kepentingan tertentu. Tetapi masyarakat berhak bertanya tentang batas yang sehat antara dakwah, penghormatan kepada pemimpin, independensi lembaga keumatan, dan kekuasaan politik.
Sebab kedekatan dengan kekuasaan selalu membawa risiko.
Ulama boleh dekat dengan penguasa. Bahkan terkadang kedekatan itu diperlukan agar nasihat dapat disampaikan langsung. Tetapi kedekatan tidak boleh menghilangkan keberanian untuk berkata benar.
Dalam tradisi Islam, kritik kepada penguasa bukan bentuk permusuhan. Nasihat kepada penguasa justru merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Pemimpin membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan “ya” ketika memang benar, tetapi juga berani mengatakan “tidak” ketika kekuasaan mulai menyimpang.
Karena itu, saya kira kita tidak perlu terlalu cepat menulis “rapor keislaman” seorang Presiden yang perjalanan kekuasaannya masih berlangsung.
Sejarah belum selesai.
Kita belum tahu bagaimana akhir dari kepemimpinan Prabowo. Yang hari ini tampak sebagai prestasi mungkin kelak dinilai berbeda oleh sejarah. Begitu pula kebijakan yang hari ini dipuji bisa saja suatu hari diuji oleh akibatnya.
Maka, biarlah Pak Prabowo menjadi Prabowo.
Tidak perlu dibesarkan dengan pujian yang terlalu tinggi. Tidak perlu pula diperkecil dengan prasangka yang berlebihan.
Cukup didampingi dengan doa.
Dinasihati ketika perlu.
Dikritik ketika keliru.
Dan diapresiasi ketika memang layak diapresiasi.
Itulah mungkin bentuk penghormatan yang paling sehat kepada seorang pemimpin.
Sebab ukuran keislaman seorang pemimpin pada akhirnya bukan terletak pada seberapa banyak pujian keagamaan yang mengitarinya, melainkan pada bagaimana ia menggunakan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya.
Jika kekuasaan adalah amanah, maka rakyat adalah pihak yang harus merasakan amanah itu.
Jika Islam adalah rahmat, maka kebijakan negara harus menghadirkan rahmat.
Jika Islam adalah keadilan, maka keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan.
Dan jika jabatan adalah ujian, maka semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya.
Barangkali karena itu, tugas ulama di sekitar kekuasaan bukan menjadi paduan suara yang terus-menerus memuji.
Ulama tidak harus selalu berada jauh dari kekuasaan.
Tetapi ketika berada dekat dengan kekuasaan, jarak moral tetap harus dijaga.
Sebab pemimpin membutuhkan doa, tetapi ia juga membutuhkan nasihat.
Pemimpin membutuhkan dukungan, tetapi ia juga membutuhkan kritik.
Dan kekuasaan membutuhkan legitimasi konstitusional, tetapi ia tidak boleh mencari legitimasi moral dengan cara menjadikan agama sekadar hiasan.
Pada akhirnya, biarlah waktu yang menguji.
Biarlah kebijakan yang berbicara.
Biarlah rakyat yang merasakan.
Dan biarlah sejarah yang kelak memberikan penilaian.
Sebab seorang pemimpin tidak perlu dibesarkan menjadi tokoh yang lain.
Ia hanya perlu diberi kesempatan untuk membuktikan, melalui kekuasaannya sendiri, apakah ia benar-benar mampu menjadi pemimpin yang amanah.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
* Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik

