UIN Walisongo Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual, Jamin Lindungi Korban

Bagikan:

Semarang, NU Online Jateng 

Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus.

 

Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi terbuka bersama awak media pada Jumat (8/5/2026). Dalam kesempatan itu, pihak kampus menyatakan proses investigasi tengah berjalan secara maraton dengan mengedepankan profesionalitas serta keberpihakan terhadap korban.

 

Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa tim saat ini menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai pintu masuk untuk menelusuri fakta di lapangan. Karena informasi awal bersifat rahasia, Satgas PPKS melakukan langkah proaktif dengan menggandeng organisasi kemahasiswaan.

 

“Kami bekerja sama dengan organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra kampus, untuk membuka ruang komunikasi agar dapat menjangkau saksi maupun korban. Fokus utama kami saat ini ialah mengumpulkan bukti dan keterangan guna menyusun kronologi yang kuat sebelum masuk pada tahap pemeriksaan terlapor,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

 

Terkait oknum yang diduga terlibat, pihak kampus menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik kampus, sanksi tegas hingga pemberhentian dapat dijatuhkan.

 

Sementara itu, Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, memastikan kampus menyediakan ruang aman bagi korban maupun saksi yang ingin melapor. Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijaga secara ketat.

 

“Kami membuka hotline 24 jam dan memastikan seluruh pelapor mendapat perlindungan penuh. Posisi akademik mahasiswa juga aman. Jangan takut melapor karena kampus hadir bersama korban,” tegasnya.

 

Menurutnya, meski laporan resmi belum diterima secara langsung, tim investigasi telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar proses penanganan tetap berjalan sistematis dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Komite Etik kampus.

 

Selengkapnya klik di sini.

Source link

spot_img

Related articles

PBNU Gelar Pleno 21 Mei 2026 Putuskan Munas-Konbes & Muktamar ke-35, Gus Yahya: Jangan Ada Kepentingan Politik!

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan jadwal...

PBNU Akan Gelar Pleno pada 21 Mei 2026, Putuskan Pelaksanaan Munas-Konbes

https://youtu.be/fEUN9VSlq4U?si=6aFR1P7MDPZKdqZ0 PBNU akan menggelar Rapat Pleno pada tanggal 21 Mei 2026 untuk memutuskan waktu penyelenggaran Munas Alim Ulama dan...

PW Ansor Kepri dan Kapolda Komitmen Pererat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

KEPRI (SuaraNahdliyin.id) - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau melakukan silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Asep...

Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Sejumlah Daerah Dibubarkan, Ada Apa?

SURABAYA (SuaraNahdliyin.id) - Acara nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dibubarkan paksa...