NGAWI (SuaraNahdliyin.id) – NU Care-Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Ngawi, menerima dana Dam Haji Tamattu dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jabal Noor, Sabtu (9/5/2026). Kerja sama penyaluran dana Dam Haji ini termasuk yang pertama dilakukan di Jawa Timur.
Kerja sama antara KBIHU Jabal Noor dan NU Care-LAZISNU Ngawi ini, dalam rangka penyembelihan kambing Dam Haji Tamattu. Program kerja sama ini berlandaskan aturan hukum dari Kementerian Haji (Kemenhaj) RI, terkait penyelembelihan hewan Dam di tanah air sesuai syariat.
Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor: S-50/BN/2026 Tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam, khususnya pada poin 4 terkait pelaksanaan hadyu (dam) di Tanah Air.
Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan melalui platform Nusuk Masar dengan besaran biaya sekitar 720 SAR atau mengikuti ketentuan yang berlaku pada musim haji berjalan. Kamudian Kemenhaj membuka opsi pelaksanaan dam di Tanah Air, melalui melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah.
Rahmat Mustaqim perwakilan dari KBIH Jabal Noor mengatakan, dari dasar itu pihaknya kemudian menggandeng NU CARE-LAZISNU Ngawi. “Kami akan mengirimkan perwakilan dari KBIHU Jabal Noor untuk mengunjungi lokasi penyembelihan kambing Dam, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami pada para jamaah haji,” tutur Rahmat Mustaqim perwakilan dari KBIH Jabal Noor.
Tahun ini sebanyak 282 jamaah haji yang menjalankan bimbingan di KBIHU Jabal Noor. Para jamaah dianjurkan untuk langsung membayar Dana Dam, yang telah diserahkan kepada NU CARE-LAZISNU PCNU Kabupaten Ngawi.
Ketua NU CARE-LAZISNU PCNU Kabupaten Ngawi, Kiai Hasim menyampaikan rasa terimakasih kepada KBIHU Jabal Noor Ngawi, yang telah memberikan kepercayaan pengelolaan dana Dam kepada Lazisnu. “Penyembelihan kambing Dam sebanyak 282 ekor, nantinya akan dilaksanakan di 19 MWCNU setelah hari tasyrik. Selanjutnya akan dibagi per zona, ada 5 zona yang telah kami bagi, dan dimulai dari zona 1 atau zona barat,” jelas Kiai Hasim.
NU Care-LAZISNU PCNU Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk melaksanakan program pengelolaan dana Dam Haji Tamattu ini secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk memastikan Dam memenuhi syarat dan koordinasi ini berjalan lancar.
Seperti diketahui, mayoritas jamaah haji Indonesia diketahui menjalankan ibadah haji dengan skema haji tamattu, yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum ibadah haji pada musim yang sama. Dalam ketentuan syariat Islam, jamaah yang melaksanakan haji tamattu diwajibkan membayar dam sebagai bentuk denda atau tebusan ibadah. rai
