PBNU di Era Gus Yahya: Menata Unit Organisasi secara Sistematis

Bagikan:

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di era kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengalami penataan secara sistematis. Hal ini dilakukan agar setiap unit di lingkungan NU dapat bekerja secara efektif sesuai tupoksi masing-masing.

Di Era Gus Yahya menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, sedikitnya ada 18 lembaga dan 14 badan otonom (banom). Meliputi, LP Ma’arif NU, RMINU, LBMNU, Lesbumi NU, LFNU, LAZISNU, LTNNU, Lakpesdam NU, LDNU, LPBINU, LPBHNU, LTMNU, LPNU, LPPNU, LKNU, LKKNU, LWPNU, dan LPTNU.

Sementara banom NU, yaitu, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, PMII, Jatman, JQHNU, ISNU, Sarbumusi, Pagar Nusa, Pergunu, SNNU, Ishari NU, dan lainnya.

Gus Yahya mengatakan, selama ini antara banom dan lembaga belum ada skema hubungan antar-organisasi secara sistematis. Namun, di masa kepemimpinannya mulai dilakukan penataan. Disebutkan, Lembaga departementasi NU diarahkan sebagai pembuat kebijakan, sementara banom NU bertugas sebagai eksekutor.

“Strategi, agenda, program-program dasar dibangun oleh lembaga-lembaga. Dan banom-banom akan menjadi saluran eksekusi dari program-program yang dibuat lembaga. Jadi, lembaga membuat kebijakannya, banom tinggal eksekusi. Pembagian kerja harus jelas,” kata Gus Yahya dalam suatu kesempatan.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini mencontohkan JQHNU yang perlu melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah lembaga yang memiliki korelasi. Misalnya, LBMNU, LTNNU, LDNU, RMINU, LP Ma’arif NU, dan LPTNU.

“Ini harus ada koordinasi yang intensif, sehingga NU menjadi organisasi yang valid dan sistematis, serta bisa bekerja secara strategis,” tegasnya.

Ia menyebutkan, yang dimaksud organisasi artinya nyata keberadaannya dan bisa dipertanggungjawabkan. Terdapat tiga ukuran yang bisa menentukan organisasi disebut valid. Pertama, personalia atau orang-orang yang ada di dalamnya valid secara tertulis.

Kedua, mekanisme-mekanisme sesuai aturan dan norma yang ditetapkan seperti tata cara pengambilan keputusan. Ketiga, ada pencatatan yang rapi. “Validitas dalam sebuah organisasi sangat penting,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan, para pengurus NU jangam hanya mengira barokah sebagai satu-satunya hal yang penting. Sebab saat ini, NU telah berkembang menjadi entitas besar sehingga tak boleh disia-siakan.

“NU bisa berkembang seperti ini, ini nikmat khusus Allah kepada bangsa Indonesia. Karena nggak bisa dinalar, NU kok bisa berkembang seperti ini, melalui satu logika proses seperti apa pun itu nggak ketemu. Maka kita harus bisa gunakan NU untuk kebutuhan strategis, bukan hanya untuk Indonesia tapi untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (nhr)

spot_img

Related articles

PBNU Gelar Pleno 21 Mei 2026 Putuskan Munas-Konbes & Muktamar ke-35, Gus Yahya: Jangan Ada Kepentingan Politik!

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan jadwal...

PBNU Akan Gelar Pleno pada 21 Mei 2026, Putuskan Pelaksanaan Munas-Konbes

https://youtu.be/fEUN9VSlq4U?si=6aFR1P7MDPZKdqZ0 PBNU akan menggelar Rapat Pleno pada tanggal 21 Mei 2026 untuk memutuskan waktu penyelenggaran Munas Alim Ulama dan...

PW Ansor Kepri dan Kapolda Komitmen Pererat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

KEPRI (SuaraNahdliyin.id) - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Riau melakukan silaturahmi dengan Kapolda Kepri, Asep...

Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Sejumlah Daerah Dibubarkan, Ada Apa?

SURABAYA (SuaraNahdliyin.id) - Acara nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dibubarkan paksa...