Lindungi Santri, Ini yang Dilakukan SAKA Pesantren PBNU

0
20
KAWAL: Ning Alissa Wahid akan mengawal kasus kekerasan seksual santri di pesantren.

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren bentukan PBNU berkomitmen akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

SAKA PBNU juga mendesak pemerintah maupun Lembaga Pendidikan keagamaan memperketat sistem perlindungan santri, agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan Masyarakat, serta menjamin pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang bermartabat dan aman bagi seluruh anak didik.

“Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya,” ujar Ketua PBNU, Alissa Wahid saat dimintai keterangan, Ahad (10/5/2026).

Menurut Putri Gus Dur ini, tindakan kekerasan seksual kepada santri telah merusak reputasi institusi pendidikan agama secara keseluruhan. “Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren,” kata Ning Alissa sapaan akrabnya.

Ning Alissa menjelaskan, lingkungan pendidikan harus terbebas dari segala bentuk kekerasan, agar perkembangan mental dan keilmuan santri terjaga. Karena itu, ia meminta, semua pihak bisa bersinergi untuk mendukung pemulihan para korban.

“Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang,” kata Alissa.

Masyarakat, terutama orang tua, diimbau lebih selektif dalam memilih institusi pendidikan dengan memverifikasi rekam jejak pengelola dan tata kelola pengawasan lembaga. PBNU meminta publik tetap kondusif selama proses hukum berjalan.

“Meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. rai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here