PCNU Kota Malang Usul SOP Perlindungan Anak untuk Cegah Kekerasan di Pesantren

Ketua PCNU Kota Malang KH Isroqunnaja menyampaikan bahwa penguatan pesantren memiliki arti penting karena pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi historis bagi bangsa Indonesia apalagi momentum pelaksanaan kegiatan pada bulan Agustus memiliki makna tersendiri.

MALANG (SuaraNahdliyin.id) – Sosialisasi Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Roadshow Ke-23 sampai Malang. Tepatnya di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, yang digelar Rabu (12/8/2026).

Kegiatan hasil kerja sama RMI PBNU, SAKA Pesantren PBNU, dan RMI PCNU Kota Malang tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi santri. Seperti kegiatan serupa di 22 daerah lain di Indonesia, rangkaian kegiatan di Malang meliputi halaqah pengasuh, pelatihan musyrif/musyrifah, dan pelatihan santri.

Ketua PCNU Kota Malang KH Isroqunnaja menyampaikan bahwa penguatan pesantren memiliki arti penting karena pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi historis bagi bangsa Indonesia apalagi momentum pelaksanaan kegiatan pada bulan Agustus memiliki makna tersendiri.

“Semua orang tahu bahwa di balik Agustus diakui atau tidak adalah para kiai dan santri. Karena waktu itu, yang ada, yang menggerakkan massa adalah para kiai dan santri. Maka kita mem-backup pesantren itu sama dengan mem-backup Indonesia,” katanya dikutip dari NU Online.

Kiai Isroq juga mengaitkan penguatan pesantren dengan persiapan menghadapi Muktamar NU ke-35 di Jombang. Ia berharap pesantren mampu terus menunjukkan perannya sebagai lembaga yang memiliki perhatian kuat terhadap pembentukan spiritualitas dan moralitas masyarakat.

“Sehingga kita kepengin mencitrakan sebaik-baiknya tentang pesantren sebagai lembaga yang secara substantif dan secara historis ini lembaga yang konsen di bidang spiritualitas dan moralitas,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan terhadap lembaga yang membangun spiritualitas dan moralitas semakin penting di tengah berbagai persoalan sosial. Ia berkaca pada pengalaman Reformasi 1998 ketika muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara, meskipun banyak di antara mereka memiliki latar belakang pendidikan akademis.

“Artinya kita masih punya problem serius terkait dengan spiritualitas dan moralitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KH Isroqunnaja mengungkapkan bahwa PCNU Kota Malang tengah memikirkan usulan kepada PBNU agar terdapat standar operasional prosedur (SOP) perlindungan anak di pesantren.

Ia berharap setiap pesantren memiliki SOP yang mengatur penguatan kepengasuhan berbasis kasih sayang serta keterbukaan dan sinergi dengan dinas atau lembaga terkait.

“Kami di PCNU ini sedang berpikir untuk mengusulkan kepada PBNU agar ada semacam SOP perlindungan anak. Di tiap pesantren, ada SOP tentang penguatan kepengasuhan berbasis kasih sayang,” tuturnya.

Menurutnya, keterbukaan penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi lembaga yang inklusif dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Dan ada SOP tentang keterbukaan yang sinergis dengan dinas atau lembaga terkait. Sehingga kita memastikan jadi pesantren bukan lembaga yang eksklusif tetapi inklusif karena semua bisa akses dan kita terbuka untuk siapapun,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren tidak seharusnya ditutup-tutupi. Penyelesaian secara terbuka diperlukan untuk menjaga sekaligus mengembalikan citra dan ruh pesantren.

“Dan saya setuju bahwa apapun kekurangan-kekurangan di pesantren itu tidak perlu ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Malang H Syamsuddin menyampaikan bahwa saat ini madrasah yang dipimpinnya memiliki 1.572 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 siswa tinggal di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang. Ia menyambut baik pelaksanaan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman karena menjadi kesempatan bagi para santri dan pengelola ma’had.

“Ini kesempatan untuk kita semua sharing, kesempatan untuk kami, anak santri Ma’had Al-Qalam, memperoleh tambahan informasi, pengalaman, motivasi nanti dari narasumber-narasumber yang luar biasa,” katanya.

Dari 218 guru dan tenaga kependidikan di MAN 2 Kota Malang, sebanyak 38 orang merupakan musyrif dan musyrifah Ma’had Al-Qalam.

“Guru tenaga kependidikan MAN 2 Kota Malang sebanyak 218, 38 di antaranya adalah musyrif-musyriqah Ma’had Al-Qalam,” jelasnya.

Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Roadshow tersebut, penguatan kapasitas pengasuh, musyrif-musyrifah, dan santri diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pesantren mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus tetap menjaga nilai-nilai kepesantrenan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RMI PBNU KH Hadi Arief, Ketua PBNU sekaligus Ketua Satuan Anti Kekerasan Pesantren Alissa Wahid, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang KH A Shampton Madya, Ketua RMI PCNU Kota Malang KH Halimi Zuhdi, serta KH Istiqomah selaku Kasubbag/Kepala Seksi/Penyelenggara Zawa pada Kantor Kemenag Kota Malang.

Turut hadir Kepala MAN 2 Kota Malang beserta para kepala madrasah negeri di lingkungan Kantor Kemenag Kota Malang, Mudir Ma’had Al-Qalam beserta jajaran pengasuh pesantren di wilayah kerja Kemenag Kota Malang, para masyayikh, ulama, musyrif dan musyrifah, serta tamu undangan lainnya.

PBNU Siapkan Lima Strategi

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan lima strategi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren melalui RMI PBNU dan SAKA Pesantren. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PBNU mewujudkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU Alissa Wahid dalam halaqah pengasuh pesantren pada Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow Ke-23 yang digelar di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Alissa mengatakan, persoalan kekerasan menjadi perhatian serius karena dapat memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pesantren. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kekhawatiran masyarakat Muslim ketika menempuh pendidikan di pesantren antara lain terkait kekerasan dan perundungan serta pelecehan.

“Ada darurat persoalan kekerasan, gitu, termasuk juga di pesantren,” ujar Alissa.

Menurutnya, pesantren pada dasarnya memiliki posisi yang sama dengan lembaga pendidikan berasrama lainnya. Namun, pesantren memiliki kekuatan komunitas dan organisasi yang dapat menjadi modal untuk melakukan pencegahan dan penanganan secara bersama-sama.

“Kalau pesantren, apalagi di lingkungan NU, itu jumlahnya besar, ada asosiasinya. Karena itu, kita mengerjakannya bersama-sama,” jelasnya.

Ia menegaskan, upaya membangun pesantren aman tidak boleh menunggu hingga persoalan kekerasan menjadi semakin kompleks. Karena itu, PBNU mendorong para pengasuh pesantren untuk mulai melakukan langkah konkret melalui penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

“Kalau dari sisi jumlah kasus, kekerasan di pesantren tentu kalau persentase ya tidak besar dibandingkan total angka kekerasan. Tetapi kita tidak boleh menunggu kondisi menjadi lebih ruwet,” tegasnya.

Alissa memaparkan lima strategi yang dibawa PBNU untuk memperkuat gerakan pesantren aman. Pertama, membangun komitmen para pengasuh pesantren sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Kedua, mendorong pendekatan pengasuhan yang berbasis kemaslahatan santri. Pengasuhan tidak semata-mata diarahkan pada kedisiplinan, tetapi juga memastikan keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri.

Ketiga, membentuk dan memperkuat satuan tugas (satgas) Pesantren Aman. Satgas diharapkan menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus respons terhadap persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Keempat, mengembangkan lingkungan, infrastruktur, dan saluran pengaduan yang aman. Menurut Alissa, sistem pengaduan menjadi bagian penting agar santri maupun warga pesantren memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang dialami.

Kelima, memperkuat partisipasi dan budaya pesantren aman. Upaya perlindungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pengasuh atau pengurus, tetapi perlu menjadi kesadaran bersama seluruh warga pesantren.

Sementara itu, Sekretaris RMI PBNU KH Ulun Nuha mengingatkan pengasuh pesantren agar tidak menutup-nutupi persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Ia mengibaratkan pesantren seperti seseorang yang sedang sakit. Ketika sakit, seseorang perlu berikhtiar mencari pengobatan agar dapat kembali sehat.

“Kalau kita sakit, tentu kita berikhtiar ke dokter untuk sembuh,” tuturnya.

Menurutnya, analogi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang muncul di pesantren harus diakui dan ditangani secara tepat. Pengasuh dan seluruh pemangku kepentingan pesantren perlu berani melihat persoalan sebagai sesuatu yang harus diselesaikan, bukan disembunyikan.

“Bagi para stakeholder atau pengasuh menyadari penyakit yang ada di pesantren jangan disembunyikan tapi disembuhkan,” tegas Gus Ulun.

Ia menjelaskan, kekerasan mencakup berbagai tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, maupun seksual, termasuk ancaman, pemaksaan, penelantaran, dan pembiaran.

Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan juga menjadi persoalan serius. Sebab, ketika kasus tidak terungkap dan tidak ditangani, pelaku berpotensi terus melakukan tindakan yang sama dan menimbulkan korban baru.

“Kekerasan lembaga di pendidikan: kasus bertambah, pelakunya siapa? Teman, senior, guru, pengasuh, dan lain sebagainya dan bisa terjadi di berbagai jenis lembaga pendidikan,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pengasuh dan warga pesantren meningkatkan kewaspadaan serta membangun sistem perlindungan yang memungkinkan setiap persoalan ditangani sejak dini. (jok)