KPK OTT Anak Buah Nusron di BPN Kabupaten Bogor, Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar

Aksi penindakan tersebut kemudian memunculkan informasi bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut terjaring OTT KPK. Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah. Sejumlah orang diamankan termasuk petinggi di Kementerian ATR/BPN.

“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Budi belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. Namun, ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucap dia.

Selain itu, Budi menyebut pihaknya turut mengamankan 17 orang dari OTT tersebut. Beberapa di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” katanya.

Aksi penindakan tersebut kemudian memunculkan informasi bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut terjaring OTT KPK. Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan pejabat pada kantor pertanahan (Kantah) serta sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

 “Kantah dan beberapa pihak lain,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin malam. Ia juga membenarkan bahwa KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Benar. Masih proses pemeriksaan awal,” kata dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut belasan orang yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta maupun perantara yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satu pejabat Kementerian ATR/BPN yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Selain itu, KPK membawa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq. Selain Fahd, terdapat mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga berperan sebagai makelar kasus. Dengan demikian, berdasarkan keterangan pimpinan KPK, Nusron Wahid tidak termasuk dalam 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Para pejabat yang ditindak merupakan pejabat di lingkungan ATR/BPN di bawah kementerian yang dipimpin Nusron.

Diduga Terkait Pengurusan HGB

OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak. Ia menyebut proses pengurusan HGB menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.

 “Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.

Menurut informasi yang dihimpun, perkara tersebut turut menyeret pihak pengembang. Budi menyebut pengembang yang masuk dalam pusaran perkara tersebut berasal dari Summarecon. 

KPK kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk hubungan Fahd A Rafiq dengan sejumlah pejabat BPN. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai keterkaitan para pihak  (jok)