Kiai Ma’ruf Amin Sebut Pemimpin PBNU Harus Kantongi Empat Kriteria

Sosok calon pemimpin tertinggi di NU mendatang harus memiliki empat kriteria yang menjadi syarat utama. Meski demikian, semua itu tetap bergantung keputusan di Muktamar nanti.

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Jelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, pada 27-31 Agustus 2026 mendatang, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin menyebutkan empat kriteria yang harus dimiliki calon pemimpin PBNU mendatang. Meski demikian, penentuan siapa calon yang cocok sebagai pemimpin NU tetap bergantung hasil dari Muktamar NU mendatang.

Mantan Rais Aam PBNU ini menyebutkan empat kriteria yang menjadi syarat utama calon pemimpin PBNU mendatang, yakni faqih atau memahami ilmu agama dan hukum Islam, munazzim atau memiliki kemampuan mengelola organisasi, muharrik atau mampu menggerakkan organisasi, serta wara’, yaitu berintegritas dan menjaga diri dari perbuatan tercela.

“Ya apa kata muktamar, muktamar yang menentukan,” ujar Kiai Ma’ruf kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Mantan Wakil Presiden RI ini mengatakan empat syarat tersebut bukan konsep baru. Menurutnya, kriteria itu telah lama menjadi pedoman dalam memilih pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama pada berbagai muktamar. “Dia harus seorang faqih (memahami hukum agama), satu. Kedua dia harus orang munazzim, organisatoris,” katanya.

Kiai Ma’ruf menjelaskan, kemampuan organisasi menjadi syarat penting karena PBNU merupakan organisasi besar yang membutuhkan pemimpin dengan kapasitas manajerial. “Kalau tidak mengerti organisasi, mengatur nanti dia diatur. Jadi kalau tidak munazzim, munazzham namanya, diatur orang,” ujarnya.

Ia menambahkan pemimpin NU juga harus menjadi muharrik atau penggerak yang mampu menggerakkan seluruh elemen organisasi.

Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya aktif secara pribadi, tetapi harus mampu menggerakkan sistem organisasi. “Bukan seperti gasing, kalau gasing itu kan berputar sendiri saja, enggak menggerakkan,” ucapnya.

Adapun syarat terakhir ialah wara’, yakni pribadi yang menjaga diri dari perbuatan tercela dan memiliki integritas moral dalam memimpin organisasi. Meski memaparkan empat kriteria tersebut, Kiai Ma’ruf kembali menegaskan bahwa penentuan calon pemimpin tertinggi PBNU tetap sepenuhnya menjadi kewenangan forum Muktamar. “Tapi ujungnya tetap yang menentukan adalah Muktamar,” tandasnya.

Sebagai informasi, Menjelang muktamar, sejumlah nama disebut masuk dalam bursa kepemimpinan PBNU, termasuk petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) bersama sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama lainnya.

Menanggapi hal itu, Kiai Ma’ruf memilih tidak menjawab, termasuk spekulasi mengenai namanya yang disebut-sebut masuk dalam bursa Rais Aam PBNU. Ia menegaskan mekanisme Muktamar tetap menjadi penentu, sembari menekankan empat kriteria yang menurutnya harus dimiliki pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama. (rai)