JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Polemik buku berjudul “Islam Ala Prabowo” berlanjut. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj berharap peredaran buku “Islam Ala Prabowo” dihentikan sementara. Permintaan itu disampaikan setelah nama Kiai Said Aqil dicantumkan dalam buku tersebut, meski ia menegaskan tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan tulisan untuk buku tersebut.
Sekretaris Pribadi KH Said Aqil Siroj, M. Sofwan Erce, mengatakan penghentian sementara peredaran buku diperlukan sembari dilakukan pengecekan dan revisi.
“Kiai Said juga berharap agar peredaran buku dimaksud dapat dihentikan sementara, sembari dilakukan pengecekan dan dipastikan adanya revisi sesuai dengan permohonan kami, yaitu menghilangkan nama Kiai Said dari buku tersebut,” kata Sofwan dalam keterangannya Selasa (8/9/2026).

Menurut Sofwan, permintaan tersebut disampaikan untuk menjaga kejelasan informasi dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Hal ini disampaikan semata-mata untuk menjaga kejelasan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya agar tidak muncul anggapan bahwa Kiai Said merupakan penulis atau pihak yang memberikan kontribusi tulisan dalam buku tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kiai Said Aqil menyayangkan pencantuman namanya dalam buku Islam Ala Prabowo. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam penulisan maupun penyusunan buku tersebut dan meminta namanya dihapus.
Atas persoalan tersebut, pihak Kiai Said Aqil berharap klarifikasi dan permohonan penghapusan nama itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Kami berharap penjelasan dan permohonan ini dapat diterima, serta ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak terkait, sehingga persoalan pencantuman nama tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana,” kata Sofwan.
Seperti diketahui, buku bertajuk “Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah foto sampul dan daftar isinya beredar luas, hingga memicu diskursus publik terkait pemilihan judul serta atribusi tulisan tokoh-tokoh di dalamnya.
Diterbitkan pada 2025, buku setebal 368 halaman ini disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas. Penulisannya diinisiasi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar.
Peluncuran resminya sendiri dilakukan dalam momentum pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta pada 26 Agustus 2025. (jok/inl)

