Gus Yahya Berpijak pada Qanun Asasi NU, Singgung 3 Tugas Ulama Pesantren

Para ulama memiliki maqam sumber muktabar untuk mengambil mana yang utama. Namun, sanad ruhani yang diterima secara estafet dari guru hingga bersambung kepada Rasulullah menjadi ciri sendiri.

CIREBON (SuaraNahdliyin.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengingatkan tiga tugas ulama pesantren sebagaimana termaktub dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Hal itu disampaikan saat sambutan pada Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2026).

Pertama, tugas keilmuan. Ketika Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari mengajak para ulama bergabung ke NU, menyeru kepada para ulama dari kalangan Ahlussunah wal Jamaah. “Jelas tidak mungkin memahami Ahlussunah wal jamaah, mazhab empat tanpa ilmu pengetahuan yang kita kaji di pesantren,” katanya.

Pengetahuan yang dikaji itu melalui khazanah karya para ulama yang kita warisi secara turun temurun sejak zaman para sahabat, tabiin hingga tabiitt tabiin sampai kepada para kiai di Indonesia.

Kedua, tugas tarbiyah ruhaniyah. Bukan hanya mengurusi akal dengan pengetahuan, kiai pesantren juga harus menanamkan pendidikan ruhani kepada para santri. Mereka perlu dilatih mengembangkan kekuatan ruhani sebagaimana secara estafet diwariskan dari Rasulullah melalui para sahabat, tabiin, hingga kepada umat saat ini.

“Melalui itu (sanad ruhani), para ulama memiliki otoritas,” kata Gus Yahya.

Para ulama memiliki maqam sumber muktabar untuk mengambil mana yang utama. Namun, sanad ruhani yang diterima secara estafet dari guru hingga bersambung kepada Rasulullah menjadi ciri sendiri. Mengutip Ibnu Sirin, perlu sungguh memperhatikan dari mana mengambil agama.

“Tidak mungkin para ulama diberikan maqam sumber muktabar untuk mengambil ilmu kecuali para ulama mewarisi transmisi,” lanjutnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa kiai harus mengembangkan bukan hanya girah ilmiyah tapi juga ruhaniyah; bukan hanya ilmu pengetahuan aqiliyah, tapi juga kuat ruhaniyah. Hal tersebut dilakukan agar kiai dan santri beserta masyarakat sungguh memiliki jalinan batin sumber agama kepada Rasulullah.

Ketiga, adalah riayatul jamaah atau dalam skala luas menjadi riayah ummah. Artinya, lara kiai harus menekuni wadzifah mengasuh jamaah ya mengasuh umatnya. Oleh karena itu, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menyeru kepada para ulama dan para pengikutnya.

“Hal ini berarti Hadratussyekh memberi semacam syarat bahwa ulama yang layak bergabung kepada jamiyah NU adalah ulama yang memiliki pengikut-pengikut,” tegas Gus Yahya. (nuo/nhr)