JOMBANG (SuaraNahdliyin.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menanggapi wacana penggunaan metode AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dalam pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus 2026. Hal itu setelah ada usulan agar pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU tidak menggunakan sistem voting, melainkan melalui mekanisme AHWA.
Metode ini dinilai sebagian pihak pengusul dapat menjadi alternatif dalam menentukan kepemimpinan organisasi dengan mengedepankan musyawarah para ulama. Meski demikian, banyak pihak masih belum merespon usulan tersebut.
Gus Yahya mengatakan bahwa setiap gagasan yang muncul terkait mekanisme pemilihan dapat dibahas bersama selama memiliki niat yang baik untuk kepentingan Nahdlatul Ulama. “Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jam’iyah,” kata Gus Yahya usai menghadiri acara bedah buku tentang KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Unwaha (Universitas KH Wahab Hasbullah) Tambakberas Jombang, Sabtu malam (15/8/2026).
Gus Yahya menegaskan, bahwa paling penting dalam pembahasan mengenai mekanisme pemilihan bukanlah kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan sesaat. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus benar-benar berorientasi pada keberlangsungan dan kemaslahatan jam’iyah Nahdlatul Ulama. “Kita bisa berdiskusi macam-macam,” kata Gus Yahya.
Tokoh yang pernah menjadi juru bicara Gus Dur ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU akan tetap mengacu pada aturan dasar organisasi yang berlaku saat ini. Menurutnya, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan forum tertinggi NU tersebut. “Existing constitution (konstitusi yang berlaku). Yang ada itu yang menjadi dasar,” kata putra dari KH Muhammad Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah ini.
Gus Yahya menambahkan bahwa bila dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU nanti terdapat keputusan untuk melakukan perubahan terhadap AD/ART, maka perubahan tersebut tidak akan otomatis diberlakukan pada muktamar yang sama. Aturan baru tersebut akan berlaku untuk muktamar berikutnya.
Forum AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi merupakan salah satu mekanisme yang dikenal dalam tradisi organisasi Nahdlatul Ulama. Selama ini, AHWA digunakan dalam proses penentuan Rais Aam Syuriyah PBNU.
Dalam mekanisme AHWA, sembilan ulama pilihan mendapatkan mandat untuk menentukan figur yang akan memimpin jajaran Syuriah PBNU pada periode berikutnya. Para ulama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan keilmuan, kapasitas, serta pemahaman terhadap perkembangan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Sistem AHWA mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan melibatkan ulama dan kiai sepuh sebagai pihak yang dipercaya untuk menentukan kepemimpinan organisasi. Mekanisme ini berbeda dengan sistem pemilihan melalui suara langsung atau voting.
Namun demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa setiap keputusan terkait mekanisme pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU harus tetap mengikuti aturan organisasi yang berlaku. Ia membuka ruang pembahasan terhadap berbagai gagasan, namun memastikan seluruh proses harus diarahkan untuk kepentingan Nahdlatul Ulama.
Muktamar ke-35 NU di Jombang menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Selain membahas arah kebijakan organisasi ke depan, forum ini juga menjadi ajang menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. Hingga saat ini Gus Yahya menjadi calon terkuat untuk memimpin kembali PBNU pada periode berikutnya. (jok/bjc)

