
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Alhamdulillah, di tengah suasana menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang semakin dinamis, para kiai sepuh akhirnya turun tangan memberikan tausiyah moral kepada seluruh muktamirin.
Ini bukan sekadar pesan politik organisasi. Ini adalah tausiyah keagamaan.
Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam Muktamar semestinya mendengarkan pesan tersebut dengan hati yang jernih.
Kiai sepuh mengingatkan bahwa NU bukan sekadar organisasi yang sedang memilih ketua umum. NU adalah jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang sejak awal dibangun dengan fondasi ilmu, adab, khidmah, dan akhlakul karimah. Karena itu, cara memilih pemimpin tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi identitas NU sendiri.
Salah satu pesan paling keras adalah mengenai Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Para kiai sepuh menegaskan bahwa AHWA merupakan maqam keulamaan yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya.
Maka apabila benar terdapat transaksi, tekanan, rekayasa atau pemberian imbalan untuk memengaruhi proses AHWA, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran etika organisasi. Ia telah menyentuh wilayah yang sangat sensitif: kehormatan ulama dan amanah jam’iyyah.
Lebih keras lagi, KH Ma’ruf Amin mengingatkan tentang tanggung jawab moral seseorang yang memilih pemimpin yang tidak baik, padahal ia mengetahui ada pilihan yang lebih baik.
Ini adalah peringatan yang seharusnya membuat siapa pun berhenti sejenak.
Muktamirin bukan sekadar pemilik suara. Mereka adalah pemegang amanah. Suara yang berada di tangan mereka bukan barang dagangan. Ia bukan komoditas yang dapat ditukar dengan uang, fasilitas, jabatan, tekanan, atau janji tertentu.
Jika suara Muktamar dapat dibeli, maka yang sesungguhnya sedang diperjualbelikan bukan hanya suara seorang muktamirin. Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan jam’iyyah.
Karena itu, ungkapan tentang “khianat” harus dipahami secara serius. Amanah kepemimpinan bukan perkara ringan. Ketika seseorang mengetahui mana yang dianggap lebih baik bagi jam’iyyah, tetapi kemudian memilih karena tekanan, kepentingan pribadi, atau imbalan tertentu, maka ada dimensi pertanggungjawaban moral yang tidak selesai ketika Muktamar berakhir.
Muktamar hanya berlangsung beberapa hari. Tetapi konsekuensi dari keputusan Muktamar dapat dirasakan NU selama bertahun-tahun.
Lebih penting lagi, para kiai sepuh juga mengingatkan tentang kedaulatan muktamirin.
Muktamirin harus bebas menggunakan haknya. Tidak boleh ada pengondisian, intimidasi, manipulasi maupun rekayasa yang menghilangkan kemerdekaan mereka dalam menentukan pilihan.
Ini prinsip yang sangat sederhana: kalau pemimpin dipilih melalui tekanan, bagaimana mungkin kita berharap kepemimpinannya melahirkan ketenangan?
Demikian pula pesan kepada pemerintah, kekuatan politik, dan pihak-pihak di luar jam’iyyah. Para kiai sepuh meminta agar kemandirian NU dihormati. Jangan ada intervensi yang dapat memengaruhi proses dan keputusan Muktamar.
Termasuk isu mengenai “restu Presiden” harus ditempatkan secara proporsional.
Presiden adalah kepala negara. NU adalah jam’iyyah yang memiliki mekanisme internal sendiri. Hubungan baik antara pemerintah dan NU tentu penting. Tetapi hubungan baik tidak boleh berubah menjadi ketergantungan politik.
NU harus tetap menjadi NU.
Karena itu, permintaan para kiai sepuh agar Presiden mengambil tindakan tegas apabila terdapat pejabat yang terbukti melakukan intervensi patut dibaca sebagai upaya menjaga dua hal sekaligus: kehormatan pemerintah dan kemandirianNU.
Justru pemerintah akan terhormat apabila mampu menjaga jarak yang sehat dari proses internal organisasi keagamaan.
Namun ada satu persoalan yang jauh lebih penting: apakah tausiyah para kiai sepuh ini akan benar-benar ditaati?
Jangan sampai setelah para kiai sepuh memberikan peringatan, masih ada pihak yang berpikir: “Sudah kadung basah, basah sekalian. Yang penting tujuan tercapai.”
Kalau mentalitas semacam itu benar-benar muncul, sungguh memprihatinkan.
Sebab Muktamar bukan medan perang yang mengenal prinsip “menang dengan segala cara”. Muktamar adalah forum musyawarah ulama dan pemegang amanah jam’iyyah. Kekalahan dalam pemilihan bukan kehinaan. Yang hina justru apabila kemenangan diperoleh dengan cara yang mencederai kehormatan NU.
Karena itu, setelah tausiyah ini disampaikan, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk mengatakan tidak tahu.
Para kiai sepuh sudah mengingatkan.
Muktamirin sudah diberi pedoman moral.
Pemerintah juga sudah diminta menjaga independensi jam’iyyah.
Maka kini tinggal satu pertanyaan: maukah semua pihak tunduk kepada pesan moral tersebut?
Mari kita berharap Muktamar ke-35 menjadi Muktamar yang bermartabat. Muktamar yang memilih pemimpin dengan akal sehat, hati yang jernih, dan pertimbangan kemaslahatan jam’iyyah.
Jangan sampai sejarah mencatat bahwa NU yang memiliki tradisi panjang dalam menghormati ulama justru mempertontonkan kepada publik bagaimana nasihat ulama diabaikan demi kepentingan kekuasaan.
Muktamar akan selesai.
Ketua Umum akan terpilih.
AHWA akan ditetapkan.
Tetapi marwah NU harus tetap hidup.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Yang dipertaruhkan adalah wajah NU di hadapan jamaah, umat, bangsa, dan sejarah.
Semoga para muktamirin benar-benar menggunakan haknya dengan merdeka. Tidak takut kepada tekanan. Tidak silau oleh imbalan. Tidak tunduk kepada kepentingan kelompok.
Pilihlah karena Allah, karena amanah, dan karena kemaslahatan NU.
Jika Muktamar dijalankan dengan kejujuran, NU akan keluar sebagai pemenang. Tetapi jika prosesnya dicederai oleh transaksi dan intervensi, siapa pun yang menang sesungguhnya NU-lah yang kalah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
* Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIM

