JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase abad keduanya dengan menghadapi perubahan lingkungan yang semakin cepat dan kompleks. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perubahan iklim yang memengaruhi kehidupan petani serta nelayan, hingga perubahan komposisi generasi muda, menjadi sejumlah tantangan yang perlu direspons oleh organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia ini.
Untuk itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 sudah merespons kondisi tersebut dengan membenahi tata kelola organisasi agar semakin sistematis, berbasis teknologi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, fondasi tradisi keulamaan tetap dipertahankan sebagai bagian penting dari identitas organisasi. Semua itu sudah dikerjakan oleh PBNU dalam kepemimpinan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan akan berlanjut dengan penyempurnaan di periode keduanya bila ia kembali mendapat amanah memimpin PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang 27-31 Agustus 2026 ini.
Gus Yahya menyebut NU membutuhkan pendekatan Tajdidut Tajdid, yakni pembaruan terhadap berbagai pembaruan yang telah dilakukan. Menurutnya, skala organisasi yang semakin besar harus diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan.
Saat ini, jaringan NU terdiri atas 38 PWNU, 548 PCNU, sekitar 7.000 MWC, serta lebih dari 61.000 Pengurus Ranting di tingkat desa. Basis warga NU juga disebut mencapai 57,2 persen dari populasi Muslim Indonesia.
“Kebesaran ukuran organisasi harus diimbangi dengan adaptasi administrasi modern. Digitalisasi dan standarisasi tata kelola adalah jalur mutlak agar NU tetap berdaya guna dan relevan melayani umat di tingkat akar rumput,” kata Gus Yahya dikutip pada Rabu (26/8/2026).
Pembenahan internal dalam lima tahun terakhir diarahkan untuk membangun sistem kerja yang memiliki standar dan dapat diterapkan secara seragam di berbagai jenjang kepengurusan.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah platform digital Digdaya NU. Sistem tersebut digunakan untuk menopang kebutuhan administrasi organisasi. PBNU juga memanfaatkan layanan AI WhatsApp Chatbot untuk membantu pengurus di tingkat cabang hingga ranting menangani kebutuhan administratif, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan tenaga teknologi informasi.
Modernisasi tata kelola tersebut turut dibarengi dengan peningkatan kapasitas kader. Program kaderisasi berjenjang, antara lain PD-PKPNU dan PMKNU, telah menghasilkan lebih dari 133.000 lulusan yang diproyeksikan menjadi kekuatan penting dalam menopang keberlanjutan organisasi.
Namun, penggunaan teknologi tidak dimaksudkan untuk menggeser tradisi yang selama ini menjadi fondasi NU. Upaya menjaga kesinambungan keilmuan dan tradisi keulamaan dilakukan melalui program Nasrus Sanad di Pesantren Tebuireng.
Dengan pendekatan tersebut, modernisasi ditempatkan sebagai sarana untuk memperkuat organisasi, bukan menggantikan karakter keislaman dan tradisi keulamaan yang melekat pada NU.
Penguatan organisasi juga diikuti dengan peningkatan keterlibatan NU di tingkat internasional. Sejumlah forum global, seperti Religion of Twenty (R20) dan ISORA, menjadi wadah bagi NU untuk memperluas diplomasi dan dialog dengan berbagai negara.
Di bidang kemanusiaan, kontribusi global juga dilakukan melalui LAZISNU. Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk membawa gagasan Islam Rahmatan lil ‘Alamin ke dalam percakapan internasional sekaligus meningkatkan kontribusi NU terhadap persoalan kemanusiaan lintas negara.
Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa keterlibatan di tingkat global tidak boleh membuat NU melepaskan perhatian terhadap persoalan di dalam negeri. “Tidak bisa kita berpikir tentang NU, kecuali pada saat yang sama kita berpikir dan bertindak tentang Indonesia,” tutur Gus Yahya.
Muktamar ke-35 dengan tema Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa akan menjadi salah satu tahapan penting dalam merumuskan arah perjalanan NU menuju Visi NU 2051.
Dalam agenda tersebut, PBNU menyiapkan dua dokumen strategis untuk menjadi pijakan pembangunan organisasi dalam jangka panjang. Dokumen pertama adalah Roadmap 25 Tahun NU. Peta jalan ini dirancang untuk menyelaraskan arah pengembangan seluruh lembaga dan badan otonom agar bergerak dalam kerangka pembangunan organisasi yang terintegrasi.
Dokumen kedua berupa Piagam Nilai Keulamaan. Panduan tersebut akan mengatur pemahaman mengenai otoritas keilmuan dan dakwah, sekaligus membantu masyarakat menyikapi derasnya informasi keagamaan di ruang digital. Dokumen itu juga diharapkan dapat menjadi rujukan masyarakat dalam mengenali penceramah yang memiliki landasan sanad keilmuan yang sah.
Selain agenda tersebut, kemandirian ekonomi menjadi salah satu perhatian melalui pengembangan unit usaha strategis NUCONOMIC. PBNU juga mendorong pemanfaatan teknologi agar semakin terhubung hingga tingkat desa.
Setelah membangun sejumlah fondasi selama lima tahun, pekerjaan berikutnya adalah memastikan sistem yang telah dibuat benar-benar berjalan dan menjadi bagian permanen dari mekanisme organisasi.
Transformasi tidak boleh berhenti sebagai kebijakan yang hanya berjalan di tingkat pusat. Implementasinya perlu diperluas hingga cabang dan ranting agar perubahan tersebut terasa langsung di tingkat masyarakat.
Penguatan sistem digital, kaderisasi, akuntabilitas tata kelola, serta kemandirian ekonomi menjadi bagian dari upaya tersebut. Fokusnya bukan lagi sekadar menambah program baru, melainkan memastikan berbagai perubahan yang sudah dimulai dapat bertahan dan menjadi budaya kerja organisasi.
“Tujuan akhir dari transformasi ini adalah menciptakan sistem tata kelola dan kemandirian ekonomi yang bekerja secara otomatis. Dengan begitu, manfaat kehadiran NU sebagai institusi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat Ranting di desa-desa,” ujar Gus Yahya.
Memasuki abad kedua, tantangan NU pada akhirnya bukan hanya mempertahankan besarnya organisasi. Lebih dari itu, NU perlu memastikan skala tersebut ditopang tata kelola yang kuat, kader yang memadai, kesinambungan tradisi keulamaan, serta visi jangka panjang yang mampu menjawab perubahan kebutuhan masyarakat dan bangsa. (jok/mi)

