Keluhan PWNU-PCNU Jelang Muktamar ke-35 NU: Undangan Belum Diterima, tapi Data AHWA Diminta

Di tengah belum jelasnya undangan, beberapa PWNU dan PCNU mengaku justru sudah dihubungi oknum yang mengatasnamakan Panitia Muktamar ke-35 NU. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai daftar yang diinginkan.

BANGKALAN (SuaraNahdliyin.id) – Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tinggal menghitung hari. Agenda permusyawaratan tertinggi NU itu bakal dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026 mendatang. Namun, di tengah Waktu yang semakin mepet, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) justru mengeluhkan undangan resmi yang belum diterima.

Keluhan itu mengemuka dalam sepekan terakhir dari beberapa PWNU dan PCNU di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa yang notabene peserta resmi Muktamar NU. Mereka mengaku sampai pertengahan Agustus belum menerima surat undangan resmi dari Panitia Muktamar ke-35 NU.

“Kami khawatir undangannya mepet. Kalau dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis. Terutama PWNU-PCNU luar Jawa, bahkan banyak yang dari daerah kepulauan. Padahal, diantara mereka berangkat rombongan,” ujar Sekretrais PCNU Bangkalan, Madura KH Dimyati Muhammad, Sabtu (15/8/2026).

Lora Dim, panggilan KH Dimyati Muhammad, mengaku mendapat banyak aduan dari fungsionaris PCNU luar Pulau Jawa terkait belum adanya undangan resmi . Bahkan di antara mereka juga mengkhwatirkan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, mundur dari jadwal semula.

“Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga. Pastinya, kesulitan mengurus administrasi internal untuk berangkat, SK delegasi, hingga koordinasi teknis keberangkatan,” ucap Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan itu.

Di tengah belum jelasnya undangan, beberapa PWNU dan PCNU mengaku justru sudah dihubungi oknum yang mengatasnamakan Panitia Muktamar ke-35 NU. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai daftar yang diinginkan.

“Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Padahal belum ada surat permohonan resmi dari panitia, mekanisme dan penjelasan lengkapnya. Ini maunya, apa?” tanyanya.

“Bahasa halusnya permintaan data. Tapi nadanya menekan. Seolah kalau tidak kirim nama itu, nanti ada konsekuensi,” imbuh Lora Dim menceritakan keluhan pengurus PWNU-PCNU.

AHWA adalah pemegang hak suara tertinggi di Muktamar. Karena itu, penentuan nama AHWA sangat strategis dan rawan dipolitisasi. Mereka harus hati-hati. Masa depan jam’iyyah NU ada di tangan mereka. Sekali salah menulis dan tanda-tangan, maka nasib NU menjadi taruhannya.

Ia menyadari kondisi ewuh pakewuh PWNU-PCNU jelang pelaksanaan muktamar. Tapi, benteng pertahanan kedaulatan NU justru berada di tangan PWNU dan PCNU. “Bila terpaksa karena tekanan, ya gak apa-apa mereka penuhi sesuai permintaan. Mereka kan bisa mencabut dan menggantinya setelah ada permohonan resmi dari Panitia. Itu kan aturan dan prosedurnya,” katanya.

Surat resmi panitia, lanjut Lora Dim, dijadikan dasar menentukan dan tanggal surat rekomendasi usulan AHWA. Sehingga, surat sebelumnya yang dipaksa diminta, bisa dicabut karena cacat administrasi dan prosedur. “Ya dihormati permintaannya. Tapi menjaga kedaulatan dan marwah jam’iyyah, itu yang utama. Harus tegas bersikap, dan konsisten,” tuturnya.

Tak cukup itu, Lora Dim menyebutkan bahwa gaya komunikasi internal NU menjelang muktamar sudah berubah dari adat-kebiasaan komunikasi model kiai-santri. Menurutnya, komunikasinya lebih tampak sebagai pola dan model komunikasi antara politisi dengan konstituennya, baik melalui telepon, pertemuan, maupun chat WhatsApp.

“Seakan mereka lupa. Ini NU, bukan partai politik, apalagi perusahaan. Mestinya musyawarah, bukan intimidasi atau menakut-nakuti. Gaya seperti ini kami kira sudah selesai sejak lama,” tegasnya.

Sebelumnya, PBNU telah merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 NU, pada 3 Agustus 2026 yang memuat 501 struktur kepengurusan. PBNU juga memberi batas 6 Agustus 2026 untuk sanggahan atau koreksi data. PBU berjanji untuk mengumumkan DPS II pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan DPS II dari PBNU.

Di lain sisi, PWNU-PCNU berharap PBNU segera mengumumkan Daftar Peserta Tetap (DPT), surat undangan disertai permohonan rekomendasi usulan AHWA, materi-materi bahasan dan penjelasan teknik maupun administratif terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. (nhr)