Cipasung 1994, Akankah Terulang di Muktamar 2026?

Muktamar Cipasung 1994 layak dikenang sebagai episode penting dalam sejarah kemandirian Nahdlatul Ulama. Pelajarannya bukan semata tentang siapa yang menang dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, melainkan bagaimana NU mempertahankan mekanisme internal dan menentukan arah organisasinya sendiri.

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy *
_______________________

Cipasung menunjukkan bahwa hubungan dengan kekuasaan tidak harus berujung pada ketundukan. NU bisa berdialog dengan pemerintah, bekerja sama untuk kepentingan bangsa, bahkan mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan. Namun, dalam urusan internal jam’iyyah, NU tetap memiliki ruang untuk menentukan sikapnya sendiri.
Jika sejarah Cipasung hendak dijadikan cermin untuk Muktamar NU di Tambakberas, pesannya sederhana: jangan takut kepada kekuasaan, tetapi jangan pula memusuhi kekuasaan.
NU harus bisa berdiri sejajar dengan pemerintah—menghormati ketika pemerintah benar, mengingatkan ketika keliru, mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan, dan mengkritisi kebijakan yang merugikan rakyat. Sebab, kekuasaan negara tidak otomatis berarti kekuasaan atas NU.
Kita tentu tidak mengatakan bahwa situasi Muktamar 2026 sama persis dengan Cipasung 1994. Zaman dan sistem politik berubah. Karena itu, membandingkan keduanya secara mentah tidak tepat. Tetapi sejarah tidak selalu berulang dalam bentuk yang sama. Kadang ia hanya mengulang pola.
Karena itu, apabila belakangan muncul dugaan adanya tanda-tanda intervensi atau upaya memengaruhi proses Muktamar dari luar organisasi, respons yang diperlukan bukan permusuhan, apalagi tuduhan tanpa bukti. Yang diperlukan adalah kewaspadaan, tabayyun, dan keberanian organisatoris.
Muktamar harus menjadi forum para muktamirin untuk menentukan masa depan NU berdasarkan mekanisme organisasi, bukan arena untuk mengakomodasi kepentingan pihak luar.
Di sinilah pentingnya mengingat Cipasung, termasuk nama Abu Hasan. Ia bukan sekadar kandidat yang berhadapan dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tetapi menjadi bagian penting dari sejarah pertarungan antara NU dan intervensi kekuasaan pada masa Orde Baru. Dalam suasana politik ketika itu, Abu Hasan didorong sebagai penantang Gus Dur dan kemudian muncul sebagai Ketua Umum PBNU tandingan setelah gagal memenangkan pemilihan di forum Muktamar.
Menyebut Cipasung tanpa Abu Hasan berarti menghilangkan bagian penting sejarah tersebut. Dari sini kita belajar: ketika kekuasaan mencoba mengondisikan kepemimpinan organisasi, yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan seseorang, tetapi kedaulatan organisasi.
Sejarah kemudian mencatat bahwa Gus Dur memperoleh legitimasi Muktamar, sementara kepengurusan tandingan tidak berhasil menggeser legitimasi organisatoris yang lahir dari forum resmi NU. Cipasung mengajarkan bahwa kekuasaan bisa mendorong seseorang, tetapi legitimasi harus lahir dari jam’iyyah dan muktamirin.
Kekuatan NU tidak hanya terletak pada struktur formal. Ada marwah ulama, pesantren, muktamirin, jaringan kultural, dan jutaan warga yang merasa memiliki NU. Semua itu merupakan modal sosial yang membuat NU tidak mudah diarahkan dari luar.
Karena itu, siapa pun yang nanti terpilih dalam Muktamar harus lahir dari proses yang bermartabat dan memiliki legitimasi organisatoris. Yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan Ketua Umum atau Rais Aam, melainkan marwah jam’iyyah.
NU bukan organisasi yang lahir dari keputusan pemerintah. NU lahir dari rahim ulama, pesantren, santri dan masyarakat. Pemerintah boleh bersahabat dengan NU, bekerja sama dengan NU, bahkan memperoleh dukungan moral dari NU. Tetapi masa depan NU harus ditentukan oleh mekanisme NU sendiri.
NU juga tidak perlu memusuhi pemerintah. Tradisi tawassuth mengajarkan keseimbangan: tidak ekstrem menjadi pendukung kekuasaan, tetapi juga tidak ekstrem menjadi penentangnya.
NU harus tetap menjadi kekuatan moral yang mampu berkata ya ketika pemerintah benar dan berkata tidak ketika kebijakan menyimpang dari kemaslahatan umat dan bangsa. Inilah ‘izzatun nahdliyyah—harga diri dan kemandirian warga NU dalam menjaga jam’iyyah.
NU boleh dekat dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh menjadi milik kekuasaan.
Muktamar 2026 harus dijaga bersama, bukan hanya oleh PBNU, PWNU, PCNU dan para muktamirin, tetapi juga oleh seluruh warga NU yang peduli terhadap masa depan jam’iyyah.
Perbedaan pilihan dan pandangan adalah wajar. Yang harus dihindari adalah ketika perbedaan dimanfaatkan untuk memasukkan kepentingan eksternal yang membuat warga NU terpecah.
Kita berharap Muktamar di Tambakberas berlangsung damai, tertib, bermartabat dan penuh ukhuwah. Tetapi kedamaian tidak boleh mengorbankan kemandirian. Ketertiban tidak boleh berarti membungkam suara kritis. Ukhuwah juga tidak boleh menjadi alasan menutup mata terhadap sesuatu yang perlu dikritisi.
Karena itu, kewaspadaan tetap diperlukan. Tabayyun harus dikedepankan. Informasi harus diverifikasi. Tuduhan harus dibuktikan. Tetapi kewaspadaan jangan dimatikan hanya karena kita takut disebut provokatif.
Jika sejarah Cipasung kembali menjadi cermin, semoga yang terulang bukan ketegangannya, melainkan keberaniannya: menjaga rumah besar NU, mengambil keputusan berdasarkan mekanisme organisasi, tidak tunduk kepada tekanan, dan memastikan Muktamar menjadi forum tertinggi jam’iyyah.
NU pernah membuktikan bahwa ia tidak mudah dikuasai Orde Baru. Jangan sampai generasi NU hari ini justru kehilangan kemandirian ketika Orde Baru sudah lama berlalu. Jangan sampai kita hanya pandai menceritakan keberanian Cipasung, tetapi kehilangan keberanian untuk menjaga nilai yang diperjuangkan para pendahulu.
Sejarah bukan sekadar untuk dikenang. Sejarah adalah cermin untuk bercermin.
Maka menjelang Muktamar 2026, pertanyaannya sederhana: apakah NU masih cukup kuat untuk menentukan masa depannya sendiri?

Semoga jawabannya: ya.
Pemerintah boleh dekat dan kekuasaan boleh menghormati NU. Tetapi masa depan NU harus tetap berada di tangan warga NU melalui mekanisme organisasi yang sah dan bermartabat.
Jika sejarah Cipasung kembali mengetuk pintu, semoga NU tidak lupa bagaimana para pendahulunya menjawabnya: dengan keberanian, marwah, mekanisme organisasi, dan tawakal kepada Allah.

Yā Jabbār… Yā Qahhār.
Semoga Allah Yang Mahaperkasa memberikan kekuatan kepada para ulama dan muktamirin untuk menjaga amanah jam’iyyah, menjauhkan NU dari intervensi kepentingan apa pun, dan menuntun Muktamar menuju keputusan yang paling maslahat bagi NU, umat, dan bangsa.
Wallāhu al-Musta‘ān.


* Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik