Gus Yahya Tekankan Pentingnya Konstitusi Organisasi untuk Selesaikan Masalah di NU

Gus Yahya, yang juga mantan Juru Bicara Gus Dur ini, menjelaskan, bahwa setiap persoalan organisasi termasuk ketika muncul ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan atau kepengurusan, harus diselesaikan melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam organisasi.

PASURUAN (SuaraNahdliyin.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menekankan pentingnya konstitusi organisasi dalam menghadapi berbagai dinamika di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu ditekankan Gus Yahya menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang 27 – 31 Agustus 2026 mendatang.

Saat menghadiri Halaqah Pra-Muktamar di Ponpes Bayt Al-Hikmah, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026),
Gus Yahya, yang juga mantan Juru Bicara Gus Dur ini, menjelaskan, bahwa setiap persoalan organisasi termasuk ketika muncul ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan atau kepengurusan, harus diselesaikan melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam organisasi.

Dalam forum halaqah tersebut, Gus Yahya juga menegaskan bahwa melalui Halaqah dengan tema Piagam Nilai-Nilai Keulamaan itu diharapkan dapat memberikan poin penting yang akan dibawa dalam Muktamar ke-35 NU.

“Ini forum untuk melakukan diskusi-diskusi awal atas materi muktamar. Karena diskusi hari ini tentang Piagam Nilai-Nilai Keulamaan yang nanti akan menjadi salah satu materi yang akan dibicarakan di muktamar,” kata Gus Yahya.

Ia menjelaskan, Piagam Nilai-Nilai Keulamaan nantinya memuat norma-norma dasar mengenai keulamaan.

Pembahasannya mencakup keulamaan secara universal, keulamaan dalam konteks tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, keulamaan dalam tradisi Nusantara, hingga keulamaan dalam konteks organisasi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Lebih lanjut, mengenai nilai-nilai keulamaan tersebut juga beririsan dengan organisasi menjalankan tata kelolanya. Sehingga, ia menegaskan, AD/ART merupakan konstitusi organisasi yang menjadi pijakan dalam menjalankan roda organisasi.

“Organisasi memang konstitusinya adalah AD/ART. Tanpa konstitusi itu kan keberadaan organisasi jadi seperti apa. Jadi konstitusi organisasi dan berdisiplin di dalam menerapkannya,” kata dia.

Sebelumnya, Gus Yahya juga pernah menegaskan pentingnya penyelenggaraan Muktamar NU secara sah, bermartabat dan sesuai AD/ART sebagai jalan konstitusional untuk menyelesaikan persoalan organisasi.

Dalam forum yang dihadiri Pengurus Cabang NU (PCNU) se-Jatim, Gus Yahya juga ditanya mengenai kemungkinan munculnya persoalan ketika seseorang yang terpilih menjadi pengurus ternyata dinilai tidak cukup mumpuni sehingga berpotensi memicu konflik di internal organisasi. Menurutnya, kondisi semacam itu merupakan bagian dari dinamika organisasi.

Ia mengakui bahwa meskipun seseorang telah dipilih melalui prosedur dan mekanisme yang semestinya, hasilnya terkadang tidak sesuai dengan harapan.

“Kadang-kadang walaupun sudah dipilih berdasarkan prosedur, mekanisme yang semestinya, tapi hasilnya kadang-kadang tidak diharapkan,” ujar Gus Yahya.

Untuk itu, koreksi terhadap kekurangan dalam kepengurusan tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan dengan cara di luar aturan organisasi.

“Koreksi terhadap kekurangan-kekurangan itu juga harus dilakukan dengan cara yang sesuai, mekanisme dan prosedur-prosedur yang diatur oleh aturan organisasi, tetap harus konstitusional,” tegasnya. (jok)