
Dalam lingkungan pesantren, ketika kita membincang soal transformasi atau perubahan akan selalu kita jumpai kaidah fiqhiyyah yang sering disebut oleh para santri maupun kiai, yaitu al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-aslah, merawat tradisi lama yang baik, sembari mengambil hal baru yang lebih membawa maslahat.
Kaidah ini biasanya dipakai untuk membahas fikih atau dakwah. Tetapi ada satu ranah lain di mana kaidah ini sesungguhnya sedang diuji habis-habisan hari ini, yakni tata kelola organisasi NU sendiri, tepat ketika ia melangkah memasuki abad kedua.
Selama ini kita terbiasa membaca kepemimpinan Gus Yahya lewat program per program, yaitu digitalisasi di satu pihak, forum internasional, penataan lembaga di tempat lain. Cara membaca seperti itu tidak salah, tetapi berisiko kehilangan benang merahnya. Menurut hemat saya, istilah yang lebih tepat untuk menangkap apa yang sedang terjadi bukan sekadar “reformasi organisasi”, istilah yang terlalu umum dan sering dipakai untuk hal-hal kecil, melainkan Koherensi Jam’iyyah.
Koherensi di sini bukan berarti seluruh pengurus NU harus berpikir seragam, apalagi tunduk pada satu komando tanpa nalar. Itu justru bertentangan dengan watak NU sebagai jam’iyyah yang lahir dari musyawarah kiai-kiai dengan beragam pandangan.
Koherensi yang dimaksud adalah keselarasan visi, nilai, arah kebijakan, sistem organisasi, dan gerak kelembagaan, sehingga PBNU hingga anak ranting bergerak menuju tujuan yang sama, meski dengan cara dan kecepatan yang berbeda-beda sesuai konteks daerahnya. Dalam ilmu organisasi modern, gagasan ini dikenal sebagai organizational coherence atau strategic alignment.
Michael Fullan, salah satu pemikir paling berpengaruh soal perubahan sistem berskala besar, menjelaskan bahwa koherensi organisasi dibangun lewat empat hal, arah bersama yang dipahami semua level (shared direction), budaya kerja yang kolaboratif, proses belajar yang mendalam dan berkelanjutan, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas.
Kerangka ini jauh lebih pas untuk membaca NU ketimbang sekadar teori kepemimpinan personal, karena persoalan NU hari ini bukan lagi soal ada-tidaknya visi di pucuk pimpinan, melainkan soal sejauh mana visi itu benar-benar mengalir ke seluruh lapisan organisasi yang luar biasa banyak jumlahnya mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, anak ranting, ditambah badan otonom, lembaga, badan khusus, perguruan tinggi, pesantren, rumah sakit, LAZISNU, hingga BMT NU di tingkat akar rumput.
Rasulullah SAW pernah mengingatkan tentang pentingnya kebersamaan yang terjaga, yadullahi ma’al jama’ah, pertolongan Allah menyertai jamaah yang bersatu. Hadis ini kerap dibaca sebagai anjuran moral semata. Tetapi bila direnungkan lebih jauh, ia sesungguhnya juga pesan struktural: kekuatan sebuah jamaah bukan pada besarnya jumlah anggota, melainkan pada terjaganya kebersamaan arah gerak. Organisasi sebesar apa pun, jika berjalan sendiri-sendiri antarunitnya, kehilangan kekuatan justru karena besarnya sendiri.
Di Era kepemimpinan Gus Yahya ini, setidaknya ada delapan langkah yang bila dibaca secara utuh, menunjukkan arah menuju koherensi tersebut. Pertama, penyatuan visi lewat narasi “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”, ini bukan sekadar jargon pidato, melainkan kerangka yang berulang kali dipakai merujuk berbagai program, dari pesantren hingga diplomasi.
Kedua, penataan ulang lembaga dan badan otonom PBNU agar tumpang tindih kewenangan berkurang dan pembagian peran lebih jernih. Ketiga, standardisasi tata kelola lewat penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga secara terpisah, disertai berbagai peraturan perkumpulan organisasi sebagai pedoman baku, langkah yang dalam kerangka Organizational Governance milik Cornforth setara dengan penguatan mekanisme kontrol dan akuntabilitas kelembagaan, bukan lagi bersandar pada kebiasaan lisan semata.
Keempat, penguatan jalur komunikasi PBNU–PWNU–PCNU lewat forum konsolidasi yang lebih rutin, meski tingkat implementasinya masih bervariasi antardaerah. Kelima, digitalisasi organisasi lewat platform Digitalisasi Data dan Layanan atau Digdaya, yang menurut klaim PBNU sudah menjangkau hingga tingkat PCNU dan sebagian MWCNU.
Keenam, diplomasi global lewat forum Religion of Twenty (R20) yang mempertegas posisi NU bukan hanya organisasi keagamaan domestik, tetapi aktor dengan suara di panggung dunia. Ketujuh, penguatan kemandirian ekonomi lewat pengelolaan lahan perhutanan sosial ratusan ribu hektare, BUMNU, dan sejumlah unit usaha lain, mengurangi ketergantungan pada donasi. Kedelapan, penegasan NU sebagai global civil society, bukan sekadar ormas keagamaan yang bergerak di ranah domestik semata.
Bila diuji dengan Balanced Scorecard ala Kaplan dan Norton, di mana organisasi mesti menyelaraskan visi, strategi, program, kinerja, hingga evaluasi dalam satu garis lurus, delapan agenda ini menunjukkan upaya serius membangun garis itu. Kaderisasi berjenjang yang telah meluluskan lebih dari 130 ribu peserta jenjang dasar dan ribuan peserta jenjang menengah adalah bukti bahwa upaya ini tidak berhenti pada level slogan.
Di titik inilah kritik konstruktif perlu disampaikan secara terbuka, bukan demi mencari sensasi, melainkan karena kejujuran adalah bagian dari amanah keilmuan itu sendiri. Faktanya, koherensi yang dibangun masih jauh dari tuntas, Satu periode tidak lah cukup dengan agenda sebesar ini, apalagi waktunya terpotong oleh berbagai persoalan internal yang menerpa PBNU akhir-akhir ini.
Beberapa kendala yang mungkin membuat agenda ini belum sepenuhnya tuntas diantaranya adalah ketika PBNU bicara digitalisasi, tetapi tidak sedikit ranting yang bahkan belum memiliki akses internet stabil untuk mengoperasikan sistem yang dirancang dari pusat. PBNU bicara tata kelola dan akuntabilitas, tetapi di banyak PCNU, cara kerja masih sangat personal, bergantung pada relasi individu ketua dengan jaringannya, bukan pada mekanisme organisasi yang baku. PBNU bicara data sebagai basis kebijakan, tetapi Big Data warga NU yang benar-benar terintegrasi dan bisa dipakai mengambil keputusan berbasis bukti sampai hari ini belum sepenuhnya terwujud.
Peter Senge, dalam teorinya tentang organisasi sebagai sistem, mengingatkan bahwa sebuah lembaga besar bukanlah kumpulan bagian-bagian yang berdiri sendiri, melainkan satu sistem yang saling terhubung. Ketika satu bagian tidak sinkron dengan bagian lain, bukan hanya bagian itu yang bermasalah, melainkan keseluruhan sistem yang kehilangan efektivitasnya.
Bila dibaca lewat Institutional Theory milik DiMaggio dan Powell, NU sesungguhnya sedang berada di fase paling rawan sekaligus paling menentukan dari sebuah transformasi kelembagaan yakni fase ketika bentuk baru sudah diperkenalkan di level elite, tetapi belum sepenuhnya melembaga sebagai kebiasaan baru di seluruh jaringan organisasi.
Justru di sinilah kerangka Network Governance dari Provan dan Kenis paling relevan dipakai membaca NU, karena NU sejak awal bukan organisasi hierarkis tunggal seperti korporasi, melainkan jaringan otonom yang terikat oleh kesamaan khittah dan sanad keilmuan. Tantangan koherensi pada organisasi berjaringan seperti ini bukan memaksakan komando dari atas, melainkan merawat mekanisme koordinasi yang membuat setiap simpul jaringan, sekecil apa pun, tetap bergerak searah tanpa kehilangan otonominya. Ini pekerjaan yang jauh lebih rumit dibanding sekadar menerbitkan peraturan organisasi dari Jakarta.
Jika tahapan transformasi organisasi yang dirumuskan John Kotter dipakai sebagai tolok ukur, apa yang dilakukan PBNU di era Gus Yahya, sejauh ini paling kuat pada tahap menciptakan urgensi perubahan dan membangun koalisi penggerak di level elite organisasi. Sementara tahap yang paling menentukan sekaligus paling sulit, yakni menanamkan perubahan itu ke dalam budaya kerja sehari-hari di seluruh lapisan hingga ia bertahan lepas dari sosok yang memulainya, masih menjadi pekerjaan rumah besar PBNU menuju Muktamar ke-35 dan seterusnya.
Kaidah fiqhiyyah lain yang relevan direnungkan di sini berbunyi tasharruful imam ala ar-ra’iyyah manuthun bil maslahah, kebijakan seorang pemimpin atas yang dipimpinnya harus senantiasa bergantung pada kemaslahatan bersama. Kaidah ini biasa dipakai membahas kebijakan publik, tetapi berlaku juga ke dalam, kebijakan tata kelola organisasi hanya bermakna bila kemaslahatannya benar-benar sampai ke warga di ranting dan anak ranting, bukan berhenti sebagai capaian yang dibanggakan di forum-forum tingkat nasional semata.
Warisan terbesar kepemimpinan Gus Yahya barangkali bukan terletak pada banyaknya program yang telah dijalankan, betapa pun mengesankan daftarnya. Warisan yang sesungguhnya, jika hendak dituntaskan, adalah upaya membangun koherensi jam’iyyah yakni menyatukan visi, sistem, tata kelola, dan arah gerak Nahdlatul Ulama dari pusat hingga akar rumput, dalam satu ekosistem yang efektif, akuntabel, adaptif, dan tetap berpijak pada khittah serta tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.
Pekerjaan ini belum selesai, dan memang tidak akan pernah benar-benar selesai dalam satu periode kepengurusan. Tantangan abad kedua NU bukan lagi bagaimana memperbesar organisasi, itu sudah tercapai jauh melampaui kebutuhan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan organisasi yang sudah sedemikian besar ini bergerak selaras, sebagaimana satu tubuh yang, ketika satu anggotanya sakit, seluruh tubuh turut merasakannya. (*)
*) Penulis : Husnul Hakim Syadad, Wakil Sekretaris PCNU Kab Malang, Ketua Umum Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN).

