Suara Nahdliyin

Jam'iyyah / Muktamar NU

Surat Instruksi Pj Rais Aam Pernah Gagal di Muktamar ke-34 NU

Polemik soal surat instruksi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar terkait lokasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pesantren Al Falah Ploso Kediri 20-21 Juni 2026 mengingatkan para Nahdliyin pada suasana menjelang Muktamar ke-34.

3 Juni 2026 18.05
Surat Instruksi Pj Rais Aam Pernah  Gagal di Muktamar ke-34 NU
KH Miftachul Akhyar melalui surat PJ Rais Aam memerintahkan panitia mempercepat Muktamar ke-34 NU di Lampung. (foto: redaksi)

SURABAYA (SuaraNahdliyin.id) - Saat itu, Pejabat Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, juga menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021. Padahal, sesuai jadwal Muktamar digelar 23-25 Desember 2021.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat itu mengatakan, bahwa surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab. Namun panitia saat itu tidak langsung merespon surat Rais Aam tersebut. Dan saat itu, Gus Ipul belum menjabat sebagai sekjen dan ketua panitia.

Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) saat itu Imam Aziz mengaku pihaknya belum dapat mengambil sikap atas turunnya Surat Perintah dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar agar Muktamar dilakukan pada 17 Desember 2021. Menurut dia, panitia tetap menunggu keputusan akhir dari PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

"Panitia tetap menunggu keputusan dari PBNU. Artinya, keputusan bersama antara Pj (Penanggung jawab) Rais Aam, Katib Am, Ketua Umum dan Sekjen," kata Imam.

Imam menuturkan, keputusan untuk tetap menunggu itu sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional (Munas) Alim Alim Ulama saat Konbes NU September 2021. Ia juga mengatakan, PBNU belum menjadwalkan agenda rapat terbatas untuk menentukan jadwal resmi pelaksanaan Muktamar.

"Itu amanat Munas Alim Alim Ulama Konbes NU September," terang dia. "Belum ada keputusan PBNU tentang waktu Muktamar," tambah Imam.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa panitia menginginkan situasi NU tetap berlangsung kondusif meski belum ada jadwal definitif Muktamar ke-34.

"Panitia ingin apapun kejadiannya, suasana NU secara umum tetap tenang dan khidmat dalam menyambut Muktamar," katanya.

Hingga akhirnya PBNU memastikan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Bukan tanggal 17 Desember 2021 sesuai surat instruksi Pj Rais Aam.

Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Seperti diberitakan SuaraNahdliyin.id sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar jadi sasaran kritik setelah beredar Surat Instruksi Rais Aam terkait lokasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU (Munas-Konbes NU) yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri pada 20-21 Juni 2026.

Pasalnya, Surat Instruksi itu hanya diteken oleh KH Miftachul Akhyar dan selanjutnya hanya disampaikan pemberitahuan lewat WhatsApp (WA) kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

"Pilihan dan keputusan tersebut telah saya komunikasikan kepada yang terhormat Ketua Umum PBNU melalui pesan WhatsApp sejak tanggal 1 Juni 2026," demikian bunyi surat instruksi yang ditandatangani Kiai Miftachul Akhyar, yang diterima SuaraNahdliyin.id Selasa, 2 Juni 2026.

Kali ini usulan Gus Ipul, yang sekarang jadi ketua panitia Muktamar ke-35, berhasil setelah terbit Surat Instruksi Rais Aam bahwa Munas-Konbes digelar di Ponpes Al Falah Ploso Kediri. (jok)