Suara Nahdliyin

Warta

Selama Muktamar NU, Polres Jombang Larang Sound Horeg dan Karnaval Agustusan

Jajaran Polres Jombang berkomitmen tidak memberikan izin kegiatan karnaval agustusan dan kegiatan yang menggunakan sound system atau sound horeg

27 Juli 2026 18.48
Selama Muktamar NU,  Polres Jombang Larang Sound Horeg dan Karnaval Agustusan
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memberikan penjelasan kepada awak media.

JOMBANG (SuaraNahdliyin.id) – Berbagai upaya dilakukan jajaran Polres Jombang untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif, terutama selama pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026 mendatang.

Selain menerjunkan petugas untuk mengamankan acara, dan pengaturan lalu lintas di sekitaran Tambakberas, Polres Jombang mengeluarkan kebijakan melarang penyelenggaraan karnaval Agustusan dan kegiatan yang menggunakan sound horeg, selama Muktamar NU. Keputusan tersebut disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Senin (27/7/2026).

Larangan tersebut, kata Ardi, karena penyelenggaraan Muktamar NU, berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus), yang biasa dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. ’

’Kami mengimbau masyarakat agar pada pelaksanaan Muktamar NU, tidak melaksanakan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar,’’ tuturnya.

Ardi mengatakan, kebijakan tersebut dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pelaksanaan muktamar yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. ’’Kita berharap apabila ada karnaval atau perayaan 17-an yang mengumpulkan banyak massa, sebisa mungkin dimajukan atau dimundurkan selain pada tanggal pelaksanaan muktamar, 27-31 Agustus,’’ terang Ardi.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan RI yang sudah biasa digelar setiap tahun. Namun pengaturan jadwal tersebut untuk memastikan kelancaran rangkaian Muktamar NU di Jombang yang akan diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia bahkan dari luar negeri.

Untuk mendukung suksesnya Muktamar NU, Polres Jombang tegas Ardi, berkomitmen pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan karnaval, maupun acara masyarakat yang menggunakan sound system besar selama penyelenggaraan Muktamar berlangsung.

Selain larangan kegiatan karnaval, Polres Jombang bersama TNI, Pemkab Jombang, panitia lokal, pengurus Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, terus melakukan koordinasi pengamanan untuk kelancaran agenda Muktamar.

Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama Muktamar ke-35 NU berlangsung di Jombang.

“Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan peserta Muktamar. Pastinya, kita selalu melakukan update dan perkembangan situasi untuk sama-sama menindaklanjuti berbagai hal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2026. Jpo/rai