Suara Nahdliyin

Warta

Prof Ni'am: Setiap Kontestasi Organisasi Itu Fastabiqul Khairat, Bukan Pertarungan untuk Mengalahkan

Prof Ni’am Sholeh menegaskan perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan keniscayaan yang harus dikelola melalui musyawarah, kebijaksanaan, dan semangat mencari titik temu, bukan dengan perpecahan.

16 Juli 2026 07.16
Prof Ni'am:  Setiap Kontestasi Organisasi Itu Fastabiqul Khairat, Bukan Pertarungan untuk Mengalahkan
Prof Asrorun Ni'am Sholeh (tengah) di Graha Aswaja PCNU Tangsel, Selasa (14/7/2026) malam. (Foto: Dok PCNU Tangsel)

TANGSEL (SuaraNahdliyin.id) - Majelis Alumni IPNU (MA IPNU) dan PCNU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara Istighotsah dan Nobar Piala Dunia MA IPNU: Road to Muktamar Nahdlatul Ulama yang digelar di Graha Aswaja PCNU Tangerang Selatan, Ciputat, Tangsel, Banten, Selasa (14/7/2026) malam. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum PP Majelis Alumni IPNU sekaligus Katib Syuriah PBNU, Prof Dr KH M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangsel KH Himam Muzzahir, Katib Syuriyah PCNU Tangsel H Syarif Hidayat, dan Ketua PCNU Tangsel yang juga Bendahara PP MA IPNU H Abdullah Mas’ud.

Dalam kesempatan itu Prof Dr KH M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., menyampaikan arahan kepada warga NU menjelang Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pada 27-31 Agustus 2026 mendatang. Prof Ni’am Sholeh menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan keniscayaan yang harus dikelola melalui musyawarah, kebijaksanaan, dan semangat mencari titik temu, bukan dengan perpecahan. Menurutnya, dalam tradisi Nahdlatul Ulama, setiap perbedaan selalu memiliki ruang penyelesaian selama seluruh pihak mengedepankan ukhuwah dan kemaslahatan bersama.

“Setajam apa pun perbedaan, selama tidak memilih jalan perpecahan dan memisahkan diri, selalu ada jalan keluar. Solusi memang tidak selalu ideal bagi semua pihak, tetapi di situlah pentingnya mencari titik temu,” ujarnya.

Prof Ni’am menjelaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan organisasi tidak selalu dapat dipandang secara hitam-putih. Dalam banyak kasus, setiap pihak dapat memiliki perspektif yang sama-sama benar sesuai dengan konteksnya. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya membangun cara pandang yang lebih luas dalam melihat dinamika organisasi.

“Perbedaan perspektif bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dikelola menjadi energi persatuan,” katanya.

Musyawarah Lebih Utama daripada Sekadar Voting

Dalam kesempatan tersebut, Prof Ni’am juga membagikan pengalaman proses penetapan tuan rumah Muktamar ke-35 NU yang menurutnya menjadi contoh nyata bagaimana organisasi mengedepankan hikmah dalam mengambil keputusan.

Ia menjelaskan bahwa forum akhirnya mempercayakan proses pengambilan keputusan kepada tujuh pimpinan organisasi yang terdiri atas Rais Aam PBNU, Ketua Umum PBNU, Bendahara Umum, Ketua Steering Committee (SC), Ketua Organizing Committee (OC), Sekretaris SC, dan Sekretaris OC. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, kebijaksanaan lebih utama daripada sekadar mengandalkan mekanisme voting.

“Kalau hanya menggunakan hitung-hitungan suara, hasilnya sebenarnya sudah bisa diprediksi. Tetapi yang dipilih bukan voting, melainkan mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Di situlah letak hikmah dalam bermusyawarah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi merupakan wilayah ijtihad yang bersifat kontekstual.

“Apakah menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal ’Aqdi atau model lainnya, semuanya merupakan ruang ijtihad yang harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.

Kontestasi Adalah Fastabiqul Khairat

Prof Ni’am juga mengingatkan agar seluruh kader NU memaknai setiap kontestasi organisasi sebagai ajang berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat), bukan sebagai pertarungan untuk saling mengalahkan.

Menurutnya, kemenangan sejati bukan semata-mata kemenangan individu atau kelompok, melainkan kemenangan nilai-nilai yang diwariskan para muassis Nahdlatul Ulama.

“Yang kita perjuangkan adalah kemenangan ukhuwah, kemenangan musyawarah, kemenangan akhlak dalam berorganisasi, serta kemenangan nilai-nilai yang diajarkan para pendiri Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setelah seluruh proses musyawarah selesai, semua elemen NU harus kembali bersatu dalam satu barisan untuk melanjutkan khidmah kepada Jam’iyah dan Jamaah.

“Pada akhirnya kita akan tetap bersama. Kontestasi hanyalah bagian dari ikhtiar organisasi. Setelah keputusan diambil, kita kembali mengabdi untuk kemaslahatan umat, menjaga persatuan Nahdlatul Ulama, serta meneruskan sanad perjuangan para muassis hingga tersambung kepada Baginda Rasulullah SAW,” pungkas Prof Ni’am. (jok)