Jam'iyyah
Kiai Muda NU Solo Raya Bahas Melemahnya Supremasi Ulama
Kepemimpinan ulama sebagai penjaga moral organisasi, memperkuat tradisi kritik yang konstruktif terhadap pemerintah, serta menjaga persatuan Nahdliyin menjadi pembahasan kiai muda se-Solo Raya.
SOLO (SuaraNahdliyin.id) – Kepemimpinan ulama sebagai penjaga moral organisasi, memperkuat tradisi kritik yang konstruktif terhadap pemerintah, serta menjaga persatuan Nahdliyin dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi, menjadi pembahasan penting para kiai muda, pengasuh pesantren, akademisi, dan intelektual Nahdlatul Ulama (NU) dari wilayah Solo Raya. Acara yang dikemas dalam sebuah halaqoh ini bertemakan “Meneguhkan Supremasi Moral dan Kepemimpinan Ulama dalam Dinamika NU Kontemporer”.
Acara yang digelar di Pondok Pesantren Al-Mustofa, Ngeboran, Sawit, Boyolali ini, diharapkan bisa menjadi masukan pada saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU mendatang. Forum yang digelar awal Juni lalu, menghadirkan dua narasumber utama, yakni intelektual NU Ahmad Baso dan Pengasuh PPM Aswaja Nusantara Mlangi, KH Muhammad Mustafid.
Dalam paparannya, Ahmad Baso menyoroti sejumlah fenomena yang menurutnya menunjukkan melemahnya fungsi kepemimpinan ulama dalam tubuh PBNU. Ia mengingatkan kembali pesan KH Ahmad Siddiq mengenai pentingnya menjaga NU tetap berada pada rel perjuangannya.
“KH Ahmad Siddiq pernah mengibaratkan NU seperti rel kereta api yang harus tetap berada pada jalurnya, bukan seperti taksi yang arah perjalanannya ditentukan sepenuhnya oleh sopir. Organisasi harus berjalan berdasarkan prinsip dan sistem, bukan semata-mata bergantung pada figur,” ujar Baso.
Menurutnya, posisi Rais Aam memiliki peran sentral sebagai penjaga arah organisasi, sekaligus otoritas moral tertinggi yang harus mampu memberikan koreksi terhadap berbagai penyimpangan, termasuk terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan umat.
Baso mengenang pengalaman saat diminta almarhum KH Sahal Mahfudh menyusun pidato iftitah, dalam sebuah forum bersama pemerintah. Saat itu, KH Sahal secara tegas meminta agar pidato tersebut memuat kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat.
“Beliau mengajarkan bahwa tugas ulama bukan sekadar mendukung, tetapi juga mengingatkan dan mengoreksi ketika ada kebijakan yang keliru,” katanya.
Dalam pandangannya, sosok Rais Aam ideal harus memenuhi empat kriteria utama, yakni wara’ (menjaga diri dari orientasi duniawi), faqih (memiliki kedalaman ilmu agama dan fikih), muharrik (mampu menggerakkan umat), dan munazzim (memiliki kapasitas organisatoris).
“Jika Rais Aam tidak memiliki kapasitas keilmuan yang kuat, maka otoritas ulama akan melemah, dan mudah terpinggirkan dalam pengambilan keputusan organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, KH Muhammad Mustafid menegaskan, bahwa kritik dan masukan yang disampaikan warga Nahdliyin harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral demi kemajuan organisasi, bukan sebagai upaya memecah belah NU.
“Saya berharap kita dicatat oleh Allah sebagai bagian dari Nahdliyin yang ikut memberikan kontribusi konstruktif bagi perbaikan dan kemajuan PBNU di masa mendatang,” ujarnya.
Gus Mustafid sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa berdasarkan Qanun Asasi yang dirumuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, terdapat tiga fondasi utama yang menjadi dasar perjuangan NU.
Pertama, otoritas ilmu dan keulamaan. Menurutnya, KH Hasyim Asy’ari menempatkan ilmu dan ulama sebagai fondasi utama dalam kehidupan organisasi.
Kedua, prinsip al-ittihad atau persatuan. Ia menegaskan bahwa berbagai perbedaan pandangan yang muncul di kalangan warga NU tidak boleh sampai menimbulkan perpecahan karena persatuan merupakan salah satu pilar utama organisasi.
“Ketegangan dan perbedaan pendapat boleh saja terjadi, tetapi jangan sampai memutus tali persatuan yang menjadi warisan para pendiri NU,” kata Gus Mustafid yang juga Wakil Sekretaris PWNU Yogyakarta ini.
Ketiga, NU sebagai alat perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai agama, kemaslahatan sosial, dan kepentingan umat. Karena itu, NU tidak boleh direduksi menjadi sarana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“NU adalah alat perjuangan. Organisasi ini dibangun untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan umat, bukan untuk menjadi tangga bagi kepentingan personal atau kelompok,” tutupnya.