Suara Nahdliyin

Jam'iyyah / Muktamar NU

Kiai-Kiai Muda NU Solo Raya Keluarkan ‘Sembilan Seruan’ untuk Muktamar ke-35 NU

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, sejumlah kiai-kiai muda NU dari Solo Raya menyampaikan peringatan keras kepada para peserta muktamar. Peringatan ini tercatat dalam sembilan seruan. Apa saja?

4 Juni 2026 02.10
Kiai-Kiai Muda NU Solo Raya Keluarkan ‘Sembilan Seruan’ untuk Muktamar ke-35 NU
HALAQOH: Para peserta dari kalangan kiai muda dan aktivis NU Solo Raya saat menggelar halaqoh nasional, Rabu (3/6/2026).

SOLO (SuaraNahdliyin.id) – Sejumlah kiai, intelektual pesantren, dan aktivis NU dari Solo Raya menggelar Halaqoh Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Al Musthofa Ngeboran, Kecamtan Sawit, Kabupaten Boyolali. Dalam forum tersebut, mereka mengingatkan para peserta muktamar mendatang agar mengedepankan kehati-hatian, dan beorientasi pada perbaikan organisasi dalam memilih pemimpin NU ke depan.

Dalam forum tersebut, para peserta merumuskan "Sembilan Seruan Keras" yang ditujukan kepada peserta Muktamar ke-35 NU mendatang. Seruan ini lahir dari kegelisahan sejumlah kalangan pesantren terhadap arah perjalanan organisasi dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai persoalan yang terjadi di tubuh PBNU saat ini tidak lepas dari faktor kepemimpinan.

Peserta halaqoh dari Sragen, Imron Rosyidi, menegaskan bahwa Muktamar NU tidak sekadar menjadi forum pergantian pengurus, tetapi momentum penting yang menentukan arah organisasi ke depan.

"Muktamar bukan sekadar memilih pengurus baru. Tetapi menentukan apakah NU akan tetap dipimpin oleh otoritas moral ulama atau semakin terseret ke pusaran kalkulasi kekuasaan," kata Imron Rosyidi, Rabu (3/6/2026).

Untuk itu, ia mengingatkan para peserta muktamar agar tidak mengulangi kesalahan dalam menentukan figur pemimpin. "Pesan utama yang perlu kita sampaikan kepada para peserta Muktamar ke-35 NU, agar hati-hati dalam menentukan pemimpin NU. Jangan salah lagi," sambungnya.

Dalam halaqoh tersebut, Kiai Muda NU asal Solo Raya KH Thoha Abdin didapuk untuk membacakan “Sembilan Seruan Keras” yang ditujukan kepada para peserta Muktamar ke-35 NU mendatang. Harapannya, agar dalam Muktamar mendatang bisa menghasilkan pemimpin yang mampu membawa NU ke depan lebih baik.

Pertama, meneguhkan kembali Syuriah sebagai otoritas moral tertinggi dalam penentuan arah Aswaja, khittah Nahdliyah, serta kebijakan strategis organisasi.

Kedua, memastikan setiap keputusan strategis organisasi yang berkaitan dengan relasi politik, kerja sama strategis, pengelolaan aset, sikap kebangsaan, maupun kebijakan internal memperoleh pertimbangan Syuriah melalui forum yang sah, terbuka secara internal, dan terdokumentasi.

Ketiga, menata hubungan Syuriah dan Tanfidziyah secara sehat, di mana Syuriah memberikan pijakan nilai dan pengawasan moral, sementara Tanfidziyah menjalankan program, mengelola sumber daya, dan memastikan hasil kerja yang terukur.

Keempat, memperkuat fungsi Majelis Ta'lim sebagai dewan etik khittah yang bertugas menilai kesesuaian kebijakan strategis dengan Qanun Asasi, Khittah Nahdliyah, AD/ART, fikrah Aswaja, serta kemaslahatan masyarakat dan negara.

Kelima, menetapkan protokol relasi dengan kekuasaan, termasuk larangan penggunaan simbol organisasi untuk dukungan politik praktis. Pertemuan strategis dengan pejabat, partai politik, maupun pihak berkepentingan harus tercatat dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Keenam, membangun sistem audit etik dan audit tata kelola. Audit tata kelola mencakup keuangan, program, aset, data, dan kepatuhan organisasi. Sementara audit etik mencakup konflik kepentingan, penghayatan simbol ulama, politisasi jabatan, serta penyimpangan dari khittah.

Ketujuh, memperkuat transparansi aset, kerja sama, dan program strategis, dengan mewajibkan setiap kerja sama besar memuat tujuan, pihak yang terlibat, manfaat, risiko, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

Kedelapan menghidupkan kaderisasi ulama organisatoris dan halaqah ulama muda secara berkala, sehingga gagasan pesantren, pembacaan atas perkembangan zaman, dan aspirasi warga dapat masuk ke dalam proses pengambilan keputusan organisasi.

Kesembilan, menjadikan Muktamar ke-35 sebagai ruang koreksi arah organisasi, pemulihan supremasi moral Syuriah, pembaruan tata kelola, dan penegasan independensi jam'iyah, bukan sebagai arena transaksi elite.

"Untuk mengembalikan marwah organisasi dan tercipta supremasi ulama dalam kepemimpinan NU, butuh tokoh ulama yang alim, independen, santun, sejuk, tidak terlibat konflik dan mampu menjadi pemersatu," tegas seorang peserta dari Surakarta. sum,han