Suara Nahdliyin

Religi / Haji & Umrah

Kemenhaj Evaluasi Haji 2026 untuk Peningkatan Layanan Jamaah Haji 2027

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan setiap aspek layanan harus dengan ukuran jelas,terukur, dan berpusat pada kebutuhan jamaah.

17 Juli 2026 10.10
Kemenhaj Evaluasi Haji 2026 untuk Peningkatan Layanan Jamaah Haji 2027
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo (Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hasil evaluasi itu akan menjadi pijakan untuk mengubah orientasi penyelenggaraan haji, dari sekadar memastikan operasional berjalan menjadi menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi jamaah haji tahun 2027.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan, evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh menunjukkan bahwa setiap aspek layanan harus dibangun dengan ukuran yang jelas, terukur, dan berpusat pada kebutuhan jamaah.

"Evaluasi ini bukan sekadar mencatat apa yang sudah terlaksana, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan haji secara menyeluruh. Orientasi kita adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jamaah," ujar Puji dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, dalam keterangan yang diikutip Jumat (17/7/2026).

Puji menjelaskan, hasil evaluasi mencakup seluruh rantai layanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan ibadah, pemeriksaan istithaah kesehatan, hingga penguatan tata kelola penyelenggaraan.

Pada sektor akomodasi, Kementerian Haji dan Umrah akan mendorong standardisasi layanan hotel, meminimalkan pemisahan kloter dan pendamping, serta mengoptimalkan program tanazul agar mobilitas jemaah semakin nyaman.

Di bidang konsumsi, pengawasan terhadap penyedia layanan akan diperketat agar distribusi makanan berlangsung tepat waktu, sekaligus meningkatkan penggunaan bahan baku asal Indonesia dan memastikan ketersediaan makanan siap saji sebagai langkah mitigasi pada kondisi darurat.

Di sektor transportasi, evaluasi diarahkan pada penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan syarikah, penerapan pemantauan armada berbasis GPS, penyempurnaan layanan penerbangan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, serta penyusunan jadwal pergerakan Armuzna secara lebih dini agar pelaksanaan lebih tertib.

Selain itu, pembinaan jemaah juga akan diperkuat melalui penyempurnaan kurikulum manasik menjadi delapan kali pertemuan terintegrasi, peningkatan profesionalisme petugas, serta penguatan tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Sementara pada aspek pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah mulai menyiapkan sistem pengendalian berbasis risiko, pembangunan Integrated Hajj Control System, Command Center Operasional Haji, hingga penerapan Service Level Agreement (SLA) dan Key Performance Indicators (KPI) sebagai standar mutu layanan," katanya.

Menurut Puji, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya diukur dari keberhasilan operasional, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.

"Hasil evaluasi ini menjadi fondasi untuk penyelenggaraan haji berikutnya. Setiap perbaikan yang dilakukan harus bermuara pada satu tujuan, yakni menghadirkan layanan haji yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah," katanya. (jok)