Suara Nahdliyin

Religi / Haji & Umrah

KBIHU Tipu Jamaah Haji, Kerugian Rp 1,4 M

Kemenhaj sudah mengingatkan kepada jamaah haji agar tidak tertipu modus badal haji Sebab untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan.

9 Juni 2026 12.54
KBIHU Tipu Jamaah Haji,  Kerugian Rp 1,4 M
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan praktik penipun KBIHU kepada jemaah, di Jeddah, Sabtu 8 Juni 2026. (MCH 2026)

JEDDAH (SuaraNahdliyin.id) - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan adanya dugaan praktik penipuan terkait jamaah haji. Kejadian ini terkait praktik badal haji dan pembayaran dam yang dihimpun oleh KBIHU.

“Ada informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU. Salah satunya adanya dugaan praktik penipuan dam dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI,” kata Dahnil di Jeddah, Senin 8 Juni 2026.

Dia menegaskan transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp 10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Kemenhaj telah memerika pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

“Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran dam.

Menurutnya, dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi.

Namun, dalam kasus tersebut, jemaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi. (jok)